Kuasa Hukum Andi Putra: JPU Tak Bisa Tunjukkan Barang Bukti Rp250 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kuasa hukum terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) Andi Putra, Dodi Fernando menyatakan unsur dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti dalam persidangan. Hal ini menjadi kesimpulan pledio Bupati . . .