Kasus Sabu, Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Divonis 17 Tahun Penjara
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, divonis pidana penjara selama 17 tahun. Hal itu disampaikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sehubungan dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu . . .