Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gugatan perdata Mulan Jameela dikabulkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan berisi permintaan agar dia ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh DPP Gerindra. Dengan putusan pengadilan, . . .