Dampak Kenaikan Cukai, Industri Rokok Perlu Insentif
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan bahwa kebijakan . . .