Salah Nomenklatur, Guru Madrasah Tak Dapat Intensif

Sumatera | Selasa, 16 Oktober 2018 - 14:35 WIB

BATAM KOTA (BIAUPOS.CO) - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan ada kesalahan nomenklatur terkait tatacara penyaluran insentif guru madrasah. Alhasil dana insentif guru madrasah tahun ini tak tersalurkan.

“Salah nomenklatur. Tak bisa dikeluarkan (terbayar). Tahun depan baru kami perbaiki. Tanya Sekda apa kelirunya,” kata Rudi di Aula PIH Batam Kota, Senin (15/10).

Sekda Batam ketika dikonfirmasi sedang di Jakarta dan meminta waktu untuk menjelaskan, Rabu (17/10) mendatang. Rudi mengatakan, dana tersebut harus hibahkan terlebih dahulu ke Kementrian Agama (Kemenag) tidak bisa disalurkan langsung. 
Baca Juga :Kabel Laut Batam-Pulau Buluh Beroperasi, Warga Nikmati Listrik PLN 24 Jam

“Kalau tidak seperti itu, sudah kami cairkan. Hibah ke bagian keuangan baru ke kemenag . Ini bukan kegiatan di kami (penyaluran ke guru disalurkan Kemenag, red),” ucapnya.

Ditanya apakah pembayaran tahun ini akan dibayarkan sekaligus tahun depan, Rudi mengatakan tidak ada rapel dalam anggaran. Hanya saja, ia berharap persoalan ini tak terjadi kembali tahun depan. 

“Tak ada rapel, anggaran mana ada rapel. Hibah tahun depan. Mudah-mudahan tak keliru lagi,” imbunya. Apakah artinya insentif guru madrasah tahun 2018 ini gugur? “Saya tak sebut itu, takut salah,” tambah dia.

Guru Tetap Menunggu Insentif

Ratusan tenaga guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsananwiyah (MTS) kecewa lantaran belum menerima hak mereka sepanjang tahun 2018 ini. ‘’Sudah 10 bulan kami belum terima insentif,” kata Rahmat salah seorang tenaga pengajar MI di Sekupang, Senin (15/10).

Ia mengaku sebelumnya setiap bulan menerima Rp1 juta insentif dari Pemerintah Kota Batam.  Namun sudah 10 bulan belakangan ini tak lagi menerima. Menurut informasi ada peralihan dari Dinas Pendidikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) menjadi penyebab tidak kunjung cairnya insentif dia bersama ratusan guru lainnya.

“Dari dulu itu alasannya. Kami kecewalah. Ini sudah mau setahun tak terima. Kendalanya apa sebenarnya,” sebutnya.

Kekecewaan ber­tambah sete­lah membaca media hari ini. DPRD menyatakan insentif batal untuk dibayarkan. “Habis kena PHP saja kami ini. Padahal yang kami terima tidak banyak-banyak sangat,” beber Rahmat.

Hingga saat ini dia bersama 20 orang tenaga pengajar lainnya yang ada di sekolah masih menaruh harapan terhadap Pemerintah Kota Batam untuk segera mencairkan insentif. “Jangan ada bedalah sama guru-guru yang lain. Sekolah swasta lain lancar saja insentifnya. Kami malah dipersulit,” keluhnya.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Erizal Abdullah mengatakan pihaknya sudah memenuhi persyaratan untuk proses peralihan dari Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag), namun untuk kebijakan pencairan itu tergantung oleh Pemerintah Kota Batam. 

“Karena dikasih ya kita menerima saja, termasuk waktu kapan pencairannya itu bukan di kami wewenangnya. Kami hanya bisa menunggu,” kata dia saat dijumpai di kantornya.

Ia menjelaskan seluruh tahapan sudah dilakukan mulai dari verifikasi penerima, nomor rekening hingga besaran insentif yang akan diterima tenaga guru MI dan MTS. “Tadi (kemarin, red) kami sudah rapat dan saya meminta Kasi Madrasah untuk mengupgrade informasi terbaru mengenai hal ini,” sebutnya.

Mengenai pembatalan yang dikatakan salah seorang anggota DPRD, Erizal mengungkapkan belum menerima informasi detailnya. Urusan pembayaran itu dari Pemko dan Kemenag hanya menerima. 

“Saya mau cek lagi kendalanya dimana,” imbuh pria yang baru menyelesaikan pendidikan doktornya ini. Ia berharap permasalahan 717 guru madrasah ini bisa segera terselesaikan dengan baik sehingga mereka bisa menerima haknya. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada dana yang  diterima Kemenag dari Pemko Batam.”Intinya kami hanya bisa menunggu. Semoga secepanya lah,” tuturnya.(rng/yui/iza/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook