BANGKINANG (RIAUPOS.CO) -- Dua boks surat suara tercecer di Jalan Raya Riau-Sumatera Barat (Sumbar) di wilayah Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Ahad (14/4) menjelang siang. Sempat mencuat dugaan surat suara ini dibuang, karena boks yang dibungkus goni dan kardus itu jatuh ke bawah jembatan di tepi jalan itu. Sempat heboh dan kerumuni warga, Bawaslu Kampar langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah didampingi Komisioner Bawaslu Kampar Marhaliman membenarkan, boks yang tercecer tersebut merupakan surat suara. Hal ini disampaikan usai dirinya turun melakukan cek langsung ke lokasi. Hanya saja, surat suara yang tercecer tersebut merupakan surat suara yang diperuntukkan untuk salah satu daerah di Provinsi Sumbar. Bukan milik Kampar ataupun daerah Riau lainnya.
‘’Itu surat suara tambahan, tapi kami belum buka untuk melihat kondisinya. Kami masih menunggu KPU Kampar dan kepolisian untuk memastikan modus dari jatuhnya surat suara ini. Mungkin nanti dibuka bersama kehadiran mereka semua,’’ sebut Syawir.
Syawir menjelaskan, surat suara itu merupakan surat suara tambahan karena tertulis pada bagian luar boksnya. Selain itu, daerah tujuan surat suara tambahan itu juga tertulis di sana. Surat suara itu sendiri tambahan untuk surat suara DPR Dapil Sumatera Barat 1. Kota atau kabupaten tujuan surat suara yang dibagi ke dalam dua boks berbungkus goni itu adalah Tanah Datar, Sumbar.
Editor: Eko Faizin