PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perluasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di beberapa daerah di luar Jawa dan Bali mulai efektif dijalankan, Selasa (13/7), termasuk di ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Padang. Sebelumnya, sejak 7 April lalu, Kota Padang sudah memperketat PPKM. Hal ini diungkapkan Wali Kota Padang, Hendri Septa, Selasa (13/7).
"Kami sudah mendapatkan laporan di perbatasan, hampir ratusan mobil sudah kami minta putar arah balik. Memang mereka tidak tahu aturan ini sebab banyak yang datang dari luar Padang. Kota Padang ini penghubung dari kota ke kota lain," terang Hendri dalam Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan FMB9ID_IKP, Selasa (13/7).
Diakui Hendri, masyarakat di daerahnya belum seluruhnya dapat melaksanakan anjuran dan arahan yang disampaikan. Untuk itu, Hendri berharap, dengan adanya PPKM Darurat di Kota Padang ini, kedisiplinan masyarakat bisa kembali ditegakkan demi menurunkan lonjakan kasus Covid-19.
Sementara itu, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Adib Khumaidi SpOT menerangkan, saat ini adalah situasi sulit bagi masyarakat sehingga perlu dipahami dengan sangat mendalam.
"Kondisi saat ini memang menjadi problem psikologi di masyarakat sehingga tidak gampang juga untuk mengedukasi masyarakat," ujarnya.
"Kita perlu memberikan pemahaman bahwa penyelesaian pandemi ini tidak hanya dari aspek kepentingan pemerintah atau aspek kepentingan tenaga medis saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat juga," terang dr Adib.
Dokter Adib mendorong agar terciptanya peningkatan partisipasi masyarakat sehingga seluruh elemen masyarakat mendapatkan pemahaman yang sama guna mendukung upaya yang sudah dilakukan pemerintah. "Garda terdepan bukan dokter bukan perawat tapi garda terdepan adalah masyarakat," tuturnya.(aga)