PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seekor Gajah Sumatera liar ditemukan mati di areal klaim konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Selasa (11/7/2023). Gajah diduga mati karena diracun.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Genman S Hasibuan. Genman menyebutkan, begitu mendapatkan informasi dan cek lapangan, pihaknya langsung menurunkan tim investigasi.
''Tidak jauh dari TKP ditemukan satu kantong yang berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah yang biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun. Terhadap hal tersebut kami bersama Balai Gakkum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan neukropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya,'' kata Genman pada Rabu (12/7/2023). Berdasarkan hasil neukropsi, lanjut Genman, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung. Untuk memastikan hal itu, BBKSDA Riau telah mengambil sampel organ hewan dilindungi tersebut untuk dilakukan uji laboratorium.
''Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, maka kita pastikan kematian ini akan diusut tuntas. Kami akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut,'' ungkapnya.
Gajah yang ditemukan ini berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 10-12 tahun. Individu mamalia darat terbesar di Indonesia ini merupakan bagian dari kawanan gajah liar di sekitar kantong Tesso Nilo Tenggara. Saat ditemukan pertama kali, tidak ditemukan luka pada jasadnya, hingga dugaan gajah ini diracun menguat.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra