Temukan Gajah Mati Akibat Diracun, BKSDA Turunkan Tim Lakukan Investigasi

Sumatera | Rabu, 12 Juli 2023 - 13:13 WIB

Temukan Gajah Mati Akibat Diracun, BKSDA Turunkan Tim Lakukan Investigasi
Tim BKSDA Riau menemukan bangkai gajah jantan yang mati di dalam areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan, Selasa (11/7/2023) pagi lalu. (IST)

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau kembali menemukan kematian gajah di wilayah hukum kabupaten Pelalawan. Gajah liar jantan dewasa berusia sekitar 10-12 tahun ini, ditemukan mati di sekitar kantong Tesso Tenggara, Pelalawan pada Selasa (11/7/2023) dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka dan atau hilang.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S Hasibuan melalui Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar kepada Riaupos.co, Rabu (12/7/2023) melalui selulernya. Dikatakannya bahwa, lokasi ditemukannya gajah tersebut merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit oleh masyarakat yang berada di dalam areal konsesi HPHTI di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan. 


"Ya, gajah mati itu ditemukan oleh karyawan perusahaan HTI saat melakukan patroli pemantauan titik panas untuk melakukan antisipasi karhutla pada Selasa (11/7) pagi sekitar pukul 07.00 WIB," terangnya. 

Diungkapkan mantan Plt Kepala Balai TNTN Pelalawan ini bahwa, kuat dugaan penyebab kematian hewan yang dikenal dengan bahasa latin Elephas maximus sumatranus ini, akibat diracun oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, tidak jauh dari lokasi ditemukan satu kantong berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah. Biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.

"Atas kondisi ini, maka kita dari Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Gakkum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi," paparnya.

Selain itu, sambung Andri Hansen, tim BKSDA juga akan melakukan neukropsi atau bedah bangkai, untuk mengetahui penyebab pasti kematian gajah tersebut. Dan berdasarkan hasil neukropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan terhadap saluran pernapasan dan peradangan pada saluran pencernaan dan lambung.

"Jadi, untuk memastikan penyebab kematian hewan yang dilindungi undang-undang ini, maka kita dari

Balai Besar KSDA Riau telah menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium. Sedangkan untuk langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan

bahan dan keterangan dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," ujarnya.

Untuk itu, sambung Andri Hansen, BKSDA Riau meminta semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaan gajah mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang.

Laporan: M Amin Amran (Pangkalankerinci)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook