KISAH PEMBUNUHAN NIA DI BATAM

Tersangka Hadir di Rumah Sakit dan saat Pemakaman Korban

Sumatera | Senin, 02 November 2015 - 00:08 WIB

Tersangka Hadir di Rumah Sakit dan saat Pemakaman Korban
Tersangka pembunuhan Nia.

BATAM (RIAUPOS.CO) - Berbagai sisi lain dari kisah pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa atau akrab dipanggil Nia di Batam September lalu terus saja bermunculan. Salah satunya adalah bahwa tersangka, Wardiaman Zebuah (26) ternyata ikut hadir saat pemakaman korban Ahad (27/9/2015) dan saat jenazahnya tiba di RS Otorita Batam.

Keberadaan Wardiaman itu diketahui dari salah seorang teman Nia yang menjadi saksi kunci karena sempat melihat wajah Wardiaman saat mencegat Nia saat berangkat ke sekolah. "Saya ingat betul wajahnya, terutama alis matanya,” ujar teman Nia yang ditirukan sumber di kepolisian, Ahad (1/11/2015).

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

Dengan demikian, sebenarnya dari awal polisi sudah mendapatkan petunjuk siapa kira-kira yang membunuh Nia. Sebab, setelah pemakaman berlangsung, teman Nia tersebut menghubungi polisi dan menceritakan bahwa pria yang dilihatnya mencegat Nia ada di pemakaman. Namun sayang, tersangka saat itu sudah tidak terlihat lagi.

Proses berjalan, ternyata Wardiaman masih ingin mencegat wanita lain pada 26 Oktober lalu. Tetapi aksinya gagal, kemudian diamankan polisi. Keberadaan Wardiaman dimanfaatkan polisi untuk melakukan cek silang dengan saksi kunci. Lalu saksi dihadirkan untuk dipertemukan dengan Wardiaman. Positif... saksi menyatakan dialah pria yang dilihatnya hadir di pemakaman.

Tidak cukup sampai di situ. teman Nia lainnya yang melihat Wardiaman ada di RSOB BP Batam di Sekupang juga dihadirkan. Klop, keterangan sang teman juga mengatakan pria yang diamankan di kantor polisi itu sama dengan yang dilihatnya di rumah sakit. Dari situ polisi berkesimpulan kalau Wardiaman hadir di RSOB BP Batam dan pemakaman Nia di Seitemiang.

Saat diamankan petama kali itulah, sampel bilogis Wardiaman diambil untuk diuji DNA-nya di laboratorium. Sebab, saat memeriksa jenazah Nia, polisi menemukan barang bukti berupa rambut kemaluan pelaku menempel di tubuh korban. Uji DNA diperlukan untuk menentukan apakah barang bukti itu merupakan milik tersangka. Wardiaman usai diperiksa saat itu dilepas kembali. Namun polisi terus mengawasi ruang geraknya dengan ketat, sambil menunggu hasil uji lab DNA Wardiaman keluar.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook