KOTA (RIAUPOS.CO) -- Diskusi verifikasi dan sosialisasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau, Rabu (24/4), menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dr Maryanto, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan, Bambang Pratama. Selain itu turut hadir Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.
Dalam acara tersebut turut hadir berbagai kalangan, baik dari akademisi yang mewakili kepala sekolah, dosen, maupun rektor, dinas serta UPT dan media. Peserta yang hadir berjumlah 50 orang.
Kepala Balai Bahasa Riau Umar Solikhan dalam sambutannya mengatakan bahasa Indonesia sangat berperan penting dalam keberadaban bangsa. Baik secara politis, yuridis, filosofis, maupun akademik. Bahasa Indonesia terbukti sebagai salah satu unsur utama utuhnya pondasi kesatuan Indonesia.
“Secara politis Bahasa Indonesia terbukti sudah mempersatukan suku bangsa yang berbeda budaya dan bahasa. Secara yuridis sudah secara resmi sebagai bahasa negara dalam UUD 1945 sebagai dasar penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Secara filosofis bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri memberikan ciri khas membuat berbeda dengan bangsa yang lain. Secara akademis bahasa Indonesia terbukti mampu sebagai sarana komunikasi modern dan penggerak iptek. Bahkan bahasa Indonesia mampu sebagai alat komunikasi teknologi modern. Terbukti komputer dan aplikasi yang lain menggunakan bahasa Indonesia,” jelasnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Dr Maryanto, menyampaikan, ketika bangsa Indonesia peristiwa besar kebangsaan ini ada prediksi dari luar Indonesia tidak tahan mengutuhkan semangat kebangsaan Indonesia. Jika membaca buku Wang Man Yu dari Singapura, disebutkan pada 1998 ketika berlangsung peristiwa besar peralihan kekuasaan politik Orde Baru dan reformasi, ada ramalan bahwa bangsa Indonesia akan retak dan hancur, seperti semula kerajaan kecil-kecil.
“Ramalan seperti itu meleset. Indonesia mampu melewati peristiwa politik besar dan mampu menjaga keutuhan bangsa ini. Katakanlah ada perbedan politik, pandangan politik, aspirasi politik, namun tetap terjaga kesatuan Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Indonesia mampu bertahan karena ada satu warisan dari pendiri bangsa ini yaitu mewarisi bahasa persatuan Indonesia. Ia pun menyeru kiranya para peserta yang hadir untuk mengheningkan cipta.
“Bahasa persatuan Indonesia yang dinyatakan sempat memudar tahun 1928, dan dirancang dua tahun sebelumnya bahasa Indonesia dinyatakan secara terang-terangan lahir dari bahasa Melayu. Oleh karena itu, patut bersyukur dan berterima kasih para pelaku kepentingan bahasa Melayu hingga saat ini masih memberikan kontribusi perjuangan untuk mendukung bahwa bahasa Melayu yang menjadi induk yang melahirkan bahasa Indonesia,” tuturnya.
Perjuangan bahasa dan budaya Riau ini sambungnya, bisa terus mendukung bahasa Indonesia. Dua tahun setelah Indonesia merdeka terbentuklah lembaga bahasa yang ada di dalam Kementerian Pendidikan kala itu. Kini menjadi Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan yang memiliki unit pelaksana teknis di setiap daerah kecuali provinsi baru yaitu Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.(*3)