Perjuangkan Cagar Budaya Kembali Menjadi Aset Daerah

Siak | Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:27 WIB

Perjuangkan Cagar Budaya Kembali Menjadi Aset Daerah
Bupati Siak Alfedri didampingi Wabup Husni Merza, Kadisdikbud Mahadar, memberikan penjelasan saat Rakernas di Kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/8/2023). (MONANG LUBIS/RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Alfedri mendorong agar aset bersejarah (heritage asset) yang berada di daerah, sepenuhnya kembali menjadi milik daerah. Pasalnya, hingga saat ini masih ada kepemilikan cagar budaya di daerah bukan sepenuhnya milik pemerintah daerah, melainkan pihak lain.

Dari hasil rekomendasi pelestarian dan perkembangan cagar budaya dan warisan budaya, Bupati Siak mendorong agar heritage di daerah-daerah sepenuhnya di kelola oleh Kemendikbud dan kembali ke daerah.


“Ketika aset bersejarah yang menjadi cagar budaya berada di tangan institusi lain bukan di tangan pemerintah daerah, kami minta negara hadir menyelesaikan hal itu,“ kata Alfedri di Kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/8) malam.

Kehadiran negara melalui Kemendikbud bisa langsung bersinergi dengan institusi tersebut untuk menyelesaikannya. “Jika dimulai dari kami, itu tentu dari bawah lagi, lambat selesainya,” kata Alfedri.

Tidak hanya itu, Alfedri juga memperjuangkan kesetaraan anggaran dari pusat untuk merevitalisasi cagar budaya di daerah. Tidak dapat dipungkiri, pusat memang pernah mengucurkan dana untuk mempercantik dan merapikan cagar budaya di Siak, seperti cagar budaya Tangsi Belanda dan Gedung Controlleur Belanda, beberapa tahun silam.

“Kami juga pernah mendapatkan dana untuk memugar situs budaya di Siak,” terang Alfedri.

Memang, untuk mendapatkan dana itu, pengajuannya dari daerah. Diharapkan ke depan dana yang diajukan tidak ada kendala agar seluruh cagar budaya di Siak tertata rapi.

Sementara Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti menyambut 73 kabupaten kota anggota JKPI yang menghadiri Rakernas X di Kota Semarang. Disebutkannya, Rakernas tahun ini dengan tema Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia sebagai pengikat keberagaman budaya dalam bingkai nusantara. “JKPI merupakan jaringan antarkota kabupaten se-Indonesia, bertujuan menjaga kelestarian cagar budaya,” kata Hevearita.

Melestarikannya tentu saja dengan pengelolaan yang maksimal dari pemerintah daerah. Dan apapun ceritanya, sebaiknya pengelolaan dikembalikan ke pemerintah daerah.(nda)

Laporan MONANG LUBIS, Siak









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook