Benteng Tuanku Tambusai Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Rokan Hulu | Senin, 26 Juni 2023 - 10:25 WIB

Benteng Tuanku Tambusai Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Sejumlah masyarakat saat berada di Benteng Tuanku Tambusai di Kabupaten Rokan Hulu. Pemprov Riau melalui Dinas Kebudayaan mengusulkan benteng ini menjadi Cagar Budaya Nasional. Foto diambil belum lama ini. (SAID MUFTI/RIAU POS)

BAGIKAN



BACA JUGA


RIAUPOS.CO  - Cagar Budaya Provinsi Riau yakni Benteng Tuanku Tambusai yang ada di Kabupaten Rokan Hulu diusulkan untuk menjadi cagar budaya nasional. Usulan tersebut saat ini sudah dibahas di tingkat nasional bersama usulan cagar budaya dari daerah lainnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal mengatakan, pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran gubernur Riau yang sangat mendorong upaya pelestarian sejumlah cagar budaya daerah.


“Alhamdulillah, usulan Riau direkomendasi untuk berstatus cagar budaya nasional. Hal ini tentu saja tidak lepas dari peran Pak Gubernur Drs H Syamsuar. Dukungan beliau sangat besar dalam mendorong cagar budaya daerah menjadi cagar budaya nasional,” kata Raja Yoserizal.

Dia menjelaskan, pembahasan kajian yang dilakukan oleh TACBN berdasarkan nilai penting yang terkandung dalam objek cagar budaya yang sangat tinggi dan memiliki keunikan serta kekhasan tinggalan arkeologis di pulau Sumatera.

Keunikan ini terlihat pada tanggul yang memiliki beberapa lapisan, yang bila dibandingkan dengan tinggalan arkeologis lainnya seperti tinggalan arkeologis pemukiman kuno ataupun benteng nusantara, tidak ada yang seperti Benteng Tuanku Tambusai.

“Di sisi lain juga dikuatkan bahwa keberadaan objek ini tidak lepas dari ketokohan Tuanku Tambusai sebagai pejuang dan salah satu pemimpin perang paderi melawan kolonialisme Belanda. Nilai kepahlawanan tersebut juga telah diberikan penghormatan dengan telah disematkannya Tuanku Tambusai sebagai pahlawan nasional sejak tahun 1995,” paparnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait adanya hambatan dalam proses sidang, Raja Yoserizal mengungkapkan bahwa TACBN mengarahkan untuk penyesuaian kategorisasi objek usulan. Bahwa kajian yang dilakukan juga berkaitan dengan penamaan dari objek usulan yang sebelumnya diusulkan sebagai situs cagar budaya Benteng Tuanku Tambusai.

“Setelah proses pembahasan akhirnya disepakti menjadi situs cagar budaya kampung pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu. Dari usulan objek tersebut awalnya merupakan sebuah pemukiman yang pada perkembangan selanjutnya dijadikan sebagai tempat pertahanan Tuanku Tambusai melawan kolonialisme di Dalu-Dalu,” paparnya.

Penyebutan Dalu-Dalu menjadi penting menjadi nilai historis yang harus tetap dipertahankan dan dicantumkan dalam penamaan objek. Maka kemudian kesepakatan semakin mengerucut dengan catatan yang mesti dilakukan oleh daerah Provinsi Riau.

Tim sepakat untuk memberikan rekomendasi penetapan status cagar budaya peringkat nasional, dengan catatan bahwa pemda segera melakukan perbaikan terhadap SK penetapan cagar budaya yang sudah ada terkait penamaan obyek.

“Dalam hal ini pemda harus menyegerakan untuk melengkapi narasi dalam naskah rekomendasi berkaitan dengan data pemukiman kuno dalam obyek, dan menguatkannya sebagai karakter khas pemukiman-pemukiman kuno di Sumatera yang pola perkembangan pemukiman berkaitan dengan keberadaan sungai-sungai,” kata Raja Yoserizal.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook