PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu sah berstatus Cagar Budaya nasional. Pengesahan tersebut disampaikan usai sidang pembahasan ke-3 yang berlangsung Kamis (24/8).
Penandatanganan naskah rekomendasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) disaksikan Kadisbud Riau Raja Yoserizal Zen bersama tim pengusul dari Provinsi Riau yang mengikuti sidang melalui zoom meeting.
“Kita bersyukur hari ini (Kamis,red) usulan naskah rekomendasi Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu ditandatangani TACBN. Upaya pemeringkatan status cagar budaya ini akhirnya sampai pada tahap akhir dari serangkaian proses usulan yang sejak beberapa waktu lalu kita lakukan,” papar Raja Yose.
Sebagaimana diketahui bahwa sidang pembahasan sudah dilakukan sejak 21 Juni yang lalu, di mana tim Provinsi Riau mengikuti sidang secara langsung di Jakarta. Kemudian sidang kedua berlanjut pada tanggal 24 Juni yang memutuskan untuk dilakukan verifikasi lapangan pada tanggal 7-9 Agustus.
“Sebelumnya perwakilan TACBN yaitu Pak Surya Helmi selaku ketua, Pak Muhammad Natsir selaku sekretaris, dan Pak Prof. Susanto Zuhdi selaku anggota sudah turun langsung melakukan verifikasi ke Rokan Hulu. Bahkan pada puncak Hari Jadi ke 66 Provinsi Riau yang lalu, TACBN tersebut bersama Disbud Riau melakukan audiensi ke Gubri Syamsuar,” tambah Kadisbud yang juga merupakan Ketua TACB Provinsi Riau.
Kepada media Raja Yose yang dalam hal ini mewakili pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang turut memberikan dukungan serta partisipasinya. Dan sesuai alurnya, naskah rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh TACBN akan disampaikan kepada Mendikbudristek untuk diterbitkan SK Cagar Budaya Nasional. “SK dari Mentri untuk Situs Cagar Budaya Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Daludalu diperkirakan terbit pada akhir tahun 2023 nanti,” tutupnya.(sol)