SIAK (RIAUPOS.CO) - Jemaah Calon Haji (JCH) berjumlah 200, terbanyak dari Kecamatan Dayun, berjumlah 47 orang.
Demikian dikatakan staf penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Siak, Guniyanto di ruang kerjanya, Jumat (12/5).
Dikatakannya, tahun lalu JCH 107 orang, sementara tahun ini 200 orang. Artinya ada peningkatan, karena pemerintah memang sudah mencabut PPKM.
Selanjutnya Guniyanto menjelaskan, JCH reguler yang berhak berangkat 172 orang, yang melunasi 170 orang, lansia 10 orang, yang melunasi 7 orang. Cadangan 1 sebanyak 21 orang, yang melunasi 19 orang, cadangan 2 sebanyak 10 orang, yang melunasi 9 orang, total 205 orang. Dari jumlah itu, jemaah yang mutasi keluar 5 orang, sehingga jumlah JCH Siak 200 orang.
“JCH laki-laki 86 orang, perempuan 84 orang, jumlah itu belum digabung dengan cadangan dan lansia,” terangnya.
Guniyanto juga menjelaskan kecamatan terbanyak JCH setiap tahunnya kejar-kejaran antara Dayun dengan Kerinci Kanan. Tahun lalu terbanyak Kerinci Kanan, tahun ini Dayun.
Hanya saja JCH termuda Sugianto (28) dari Rawang Kao, Kecamatan Lubuh Dalam, tertua juga dari Lubuk Dalam atas nama Suratmi binti Sastro Wiguno (84).
JCH Siak masuk dalam Kloter 15, masuk Embarkasi Haji Antara Riau di Pekanbaru pada pada 2 Juni mendatang, bergabung dengan Kepulauan Meranti dan Inhil dengan jumlah satu kloter 374 JCH.
“Koper kabin, koper bagasi dan tas sandang sudah sampai di sini dan terakhir pelunasan pada Jumat (12/5) ini,” terangnya.(gem)
Laporan MONANG LUBIS, Siak