Pemkab Siak Ikuti Lomba Implementasi Tatanan Normal Baru Tingkat Nasional

Siak | Rabu, 10 Juni 2020 - 12:07 WIB

Pemkab Siak Ikuti Lomba Implementasi Tatanan Normal Baru Tingkat Nasional
Rapat pembahasan keikutsertaan lomba Inovasi Tatanan Normal Baru di daerah yang digelar di ruang rapat Zamrud Siak Sri Indrapura, Jumat (5/6/2020).(DISKOMINFO SIAK FOR RIAUPOS)

SETELAH berakhir pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan rapat pembahasan keikutsertaan lomba Inovasi Tatanan Normal Baru di daerah, di ruang rapat Zamrud Siak Sri Indrapura, Jumat (5/6).

Pertemuan dirangkai dengan agenda evaluasi refocusing dan relokasi anggaran, dipimpin Bupati Siak Alfedri, dan dihadiri Asisten Pemkesra dan Asisten Ekbang, Kepala Bappeda, Kapala Dinas Kesehatan, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lainnya.


Beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini, terkait keikutsertaan Kabupaten Siak dalam lomba inovasi daerah bersempena pelaksanaan tatanan normal baru (new normal) dan aman Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, dan pembahasan mengenai evaluasi anggaran recofusing dan realokasi untuk penanganan Covid-19.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan, keikutsertaan Kabupaten Siak dalam perlombaan tersebut haruslah mengutamakan ide inovasi, dengan menonjolkan karakter daerah sebagai tujuan pariwisata, sambil mempromosikan Istana Asserayah Al Hasyimiyah sebagai ikon utama pariwisata Kabupaten Siak.

"Kami harapkan nanti dalam video yang diperlombakan dapat mengilustrasikan usaha kita dalam memperhatikan protokol kesehatan di bidang pariwisata, misalnya lewat publikasi tagline tatanan baru dan aman Covid-19 berupa media luar ruang, memaksimalkan peran bujang dara, dan pimpinan OPD terkait yang ikut mengkampanyekan implementasi new normal life. Jadi dilengkapi semuanya," sebutnya.

Kepala Bappeda Siak Wan M Yunus mengatakan, dari  tujuh kategori yang diperlombakan, Kabupaten Siak rencananya akan mengirimkan video lomba untuk enam kategori, diantaranya yakni penerapan tatanan normal baru di pasar, hotel, restoran, transportasi, tempat wisata dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook