SIAK (RIAUPOS.CO)- PT Bumi Siak Pusako (BSP) mengambil langkah cepat terkait peristiwa semburan api saat proses pembongkaran fasilitas flowline sumur Bekasap-02, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kamis (26/1). Peristiwa itu mengakibatkan seorang pekerja bernama Anton 36 asal Kecamatan Sungai Apit meninggal dunia dan empat orang pekerja mengalami luka ringan.
"Korban sebanyak 4 orang dan 3 orang diantaranya adalah pekerja dari PT Dayatama Polanusa sebagai penyedia jasa tenaga kerja. Korban langsung mendapat pertolongan pertama di Klinik BSP di Zamrud. Korban langsung dilarikan ke RSUD Tengku Rafian, Siak dan salah satu korban yang bernama Anton selanjutnya dirujuk ke RS Awal Bross Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Setelah mendapatkan perawatan intensif, korban Anton meninggal dunia, Ahas (29/1)," jelas General Manager PT BSP Ridwan, Rabu (1/2/2023).
Ridwan menyatakan, belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut. BSP telah mengambil langkah cepat untuk melaporkan kecelakaan kepada SKK Migas, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dan Dirjend Migas.
"Tim Dirjend Migas, SKK Migas bersama Tim Disnaker Riau telah turun ke lapangann, Selasa (30/1/2023) guna melakukan investigasi secara komprehensif untuk mencari roots causes dari kejadian tersebut," jelas Ridwan.
Ridwan menyampaikan, Investigasi yang sedang dilakukan baik oleh Tim Internal BSP maupun Tim Dirjend Migas, SKK Migas serta Disnaker Riau bukanlah untuk mencari siapa yang salah atau benar. Namun untuk menemukan akar permasalahan agar kejadian tersebut tidak terulang. Lebih penting untuk membuat langkah-langkah perbaikan kedepan
"Melindungi manusia dan lingkungan merupakan salah satu nilai yang dianut dan dijalankan oleh perusahaan kami. Karenanya investigasi yang sedang dilakukan merupakan upaya yang kami lakukan untuk terus meningkat tentang pentingnya keselamatan. Untuk itu beri kami kesempatan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,’’ tutur Ridwan.
Penanganan terhadap korban telah dilakukan dengan melibatkan keluarga korban untuk ikut mendampingi korban selama perawatan sejak awal peristiwa, sampai dengan jenazah korban di bawa pulang ke kampung halaman korban di Sungai Apit.
Terhadap seluruh hak korban sebagai pekerja akan menjadi perhatian untuk dapat di selesaikan dengan baik oleh perusahaan kontraktor tempat korban bekerja. Diharapkan kecelakaan kerja yang menyebabkan fatality tersebut menjadi peristiwa yang pertama dan terakhir bagi BSP sebagai KKKS yang mengelola Blok CPP.
Sumur Bekasap-02 merupakan sumur yang tidak aktif dan pekerja sedang mengerjakan pemotongan stud bolt pada flange gate valve yang sudah mengalami korosif. Namun di luar dugaan terjadi semburan api dari celah gate valve yang telah menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja. Proses kerja ini sebelumnya telah mempunyai surat izin kerja aman (SIKA).
Laporan: Lismar Sumirat (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra