Salah satu tradisi yang masih terjaga di kawasan Cipang saat Hari Raya Idul Fitri adalah Manjalang Mamak. Trdaisi ini dijalankan dengan meriah, dilengkapi dengan musik tradisi dan sastra lisan.
(RIAUPOS.CO) - PADA dua Hari Raya Idul Fitri, atau beberapa hari setelahnya, masyarakat Cipang khususnya Desa Cipang Kiri Hilir dan Cipang Kiri Hulu, melaksanakan tradisi Manjalang Mamak. Tradisi ini sudah ada sejak lama, turun temurun, yakni datang bertandang ke rumah mamak pada Idul Fitri. Ada manjalang ketek (kecil) dan manjalang godang (besar). Manjalang gadang dilakukan dengan arakan dan prosesi adat secara besar-besaran. Sedangkan manjalang ketek bertandang biasa untuk bersilaturrahmi dan meminta maaf kepada mamak bersangkutan atau kepada sesama tetangga.
Enam kampung atau dusun di Cipang Kiri Hulu melaksanakan manjalang godang, seperti di Kampung Sei Kijang. Prosesi dimulai dengan kedatangan imam masjid ke rumah Datuk Gumalo yang menyampaikan puasa akan segera berakhir dan Idul Fitri segera tiba. Dengan demikian, prosesi adat manjalang mamak akan segera dimulai. Datuk Gumalolah yang kemudian menyampaikan kepada kemanakan agar bersiap-siap untuk prosesi Manjalang Mamak.
Di Sei Kijang, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dengan hari kedua sebagai puncaknya. Begitu juga di kampung lain, seperti Kampung Tengah. Tahun 2017, manjalang godang di Sei Kijang dilaksanakan pada hari raya ke empat dan ke lima, sedang di Kampung Tengah pada hari ke lima dan ke enam. Manjalang pertama di Sei Kijang dilakukan dari rumah Datuk Mano ke rumah Datuk Lauik dan manjalang kedua dari rumah Datuk Nogun ke rumah Datuk Gumalo. Empat datuk ini merupakan datuk godang di Cipang Kiri Hulu dengan Datuk Gumalo sebagai datuk paling godang.
Prosesi manjalang godang dari rumah Datuk Nogun ke rumah Datuk Gumalo dimulai di rumah godang suku piliang, sukunya Datuk Nogun. Sebelum diarak, dikie rupano dilantunkan di dalam rumah. Rumah ini harus dihias seperti rumah pengantin, ada pelaminan dan hiasan dinding. Begitu juga dengan rumah suku Melayu, sukunya Datuk Gumalo sebagai datuk yang didatangi atau dijalang oleh Datuk Nogun.
Beberapa saat setelah dikie rupano, Datuk Nogun mengizinkan untuk memulai arakan. Bukan Datuk Nogun yang diarak dan dipayungi dengan payung hitam, tapi anak kemenakannya yang perempuan dengan berjalan di barisan palling depan. Diikuti oleh Datuk Nogun dan datuk-datuk lainnya. Baru kemudian rombogan dikie rupano di barisan paling belakang.
Datuk Gumalo sebagai tuan rumah sudah bersiap pula. Rombongan pemain calempong sudah menunggu di depan rumah. Dua kursi yang disiapkan untuk Datuk Gumalo dan Datuk Nogun juga sudah disiapkan. Sementara, sumondo sibuk menyiapkan hidangan untuk makan bajamba (makan bersama) di dalam rumah nantinya. Tidak sedikit hidangan yang disiapkan karena untuk dua keuarga datuk sekaligus.
Sesampainya di rumah godang Datuk Gumalo, rombongan Datuk Nogun langsung disambut dengan silat secara bergantian. Lebih dari tiga pasang. Uniknya, setiap pesilat diberi rokok gratis oleh panitia. Gerakan silatnya juga unik. Sering menarik perahatian bahkan sering mengundang tawa masyarakat yang ramai memadati halaman rumah Datuk Gumalo tempat pesta adat ini dilaksanakan. Kemudian dilanjutkan dengan tari piring yang tidak kalah menghibur karena sudah dikombinasi dengan joget.
Prosesi selanjutnya, makan bajambau. Semua datuk dan anak kemenakan dari dua suku duduk bersila di dalam rumah. Nasi, gulai ayam, mangkuk cuci tangan dan kopi tawar siap dihidangnkan. Tapi belum bisa dimulai jika perangkat dari dua suku ini belum lengkap, termasuk cucu, kemenakan dan induk. Setelah lengkap baru hidangan disajikan. Hidangan pertama untuk Datuk Gumalo dan Datuk Nogun yang duduk di atas kasur seperti pelaminan sebagai pertanda yang dimuliakan, ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah.
Hidangan untuk kedua datuk tersebut disajikan dalam dulang bertutup tudung saji. Hidangan selanjutnya untuk tamu yang datang menjalang, baru kemudian untuk tuan rumah. Selagi masih ada tamu yang belum mendapat hidangan, tuan rumah atau cucu kemenakan Datuk Gumalo belum akan mendapatkan hidangan. Sumondo, perwakilan tuan rumah yang bertugas sebagai penyedia hidangan, kemudian mempersilakan semua tamu untuk makan yang diawali dengan pepatah.
Usai makan, dilanjutkan dengan tradisi melihat sirih sebagai pembuka acara pepatah adat. Seluruh mamak dan ninik mamak melihat tepak kecil berisi daun sirih dan ditutup sapu tangan. Hanya melihat, saputangan disibak, daun sirih dipegang untuk memastikan apakah benar itu daun sirih atau bukan. Kemudian dihulur dari satu tangana ke tangan lain keliling ruangan di hadapan para ninik mamak. Sumondo kemudian mengambil tempat, duduk di hadapan dua datuk dan menyalami Datuk Nogun sebagai pimpinann rombongan tamu manjalang mamak.
Sumondo menceritakan peristiwa adat yang terjadi di kampung selama ramadan, idul fitri hingga manjalang mamak bisa dilaksanakan saat itu. Cerita itu sangat panjang, disampaikan dengan pepatah, beralun dan berirama. Sampai pada akhirnya disampaikan bahwa kedatangan rombongan Datuk Nogun untuk menjalin silaturrahmi dan meminta maaf berkait syawal dan Idul Fitri, bulan penuh keberbakahan untuk saling memaafkan. Datuk Nogun yang menerima pepatah mengangguk dan mengiyakan berulang kali hingga tiba gilirannya untuk menyambut pepatah tersebut. Datuk Nogun kemudian menyerahkan kepada kemenakan untuk membalas pepetah tersebut dengan pepatah pula. Setelah sambut menyambut pepatah usai, acara diakhiri dengan doa dan bersalam-salaman.
Selama acara para datuk berlangsung di dalam rumah godang, cucuk kemenakan berkumpul di luar rumah, baik anak-anak, remaja maupun orangtua lainnya. Mereka mengikuti berbagai permainan tradisi yang dilaksanakan untuk memeriahkan acara tahunan tersebut. Ada tutup mata, tarik tambang, rebut kue dan panjat pinang untuk anak-anak. Ada pula yang bermain goyang balon khususnya untuk remaja putri. Ramai dan penuh keakraban serta kekeluargaan.
Sama persis dengan manjalang gadang di Kampung Tengah. Manjalang dilakukan dengan arak-arakan. Para datuk, ninik mamak dan cucu kemenakan berbondong-bondong datang ke rumah godang Datuk Gunung sebagai datuk paling tinggi di Cipang Kiri Hulu. Semua ninik mamak termasuk Datuk Gunug menggunakan pakaian adat serba hitam. Sama dengan Kampung Sei Kijang, ninik mamak diarak dengan dikie rupano, disambut silat dan talempong serta tari piring, baru makan bajamba dan pepetah adat di dalam rumah godang. Isi tepak yang diperlihatkan kepada para datuk dan ninik mamak juga sama, yakni daun sirih, gambir, kapur, tembakau dan daun enau muda.
Pepatah Adat
Tidak semua orang bisa mengungkapkannya. Sulit dan berbelit-belit. Inilah yang disebut pepatah adat. Masih terawat baik di Cipang Raya, juga di Cipang Kiri Hulu. Pepatah adat masih digunakan dalam acara-acara adat di sana. Antara lain saat nikah kawin, balimau, niat tahun, mempersilahkan orang lain makan, juga saat Manjalang Mamak. Tentunya saat berada di dalam acara adat pula.
Tapijak bonang arang, hitam tapak kaki
(Sekali melakukan kesalahan, tau mau orang percaya lagi)
Ini salah satu contoh pepatah adat. Manjalang Mamak juga syarat dengan pepatah adat. Banyak kata-kata halus nan sopan. Memiliki makna yang sangat dalam. Kesulitan menyampaikan pepatah adat bukan pada saat mengucapkan saja, tapi juga menyusun rangkaian kata-kata yang akan diucapkan.
Orang-orang tertentu saja yang bisa dengan mudah mengungkapkan pepatah adat ini, yakni para datuk dan ninik mamak. Itu pun tidak bisa dengan sendirinya, tapi harus dipelajari, dikaji sampai faham, hafal dan benar-benanr mengerti dengan pepatah adat yang akan diucapkan nanti. Seorang datuk yang hendak memberikan gelarnya kepada anak kemenakan atau segera lepas dari pangkat ke-datuk-annya, akan memanggil keponakannya tersebut di saat usia 20 tahun.
Datuk ini akan mengajarkan kepada kemenakan tersebut tentang pepatah adat. Mengajari dan terus mengajari sampai mahir, termasuk memahami arti dan cara mengungkapkannya secara baik. Dengan demikian, jika pangkat atau gelar datuk sudah disandangnya, ia sudah dengan mudah bisa menggunakan pepatah ini dalam acara-acara adat besar. Dengan kata lain, mengajarkan dan belajar pepatah adat ini wajib hukumnya.***
Laporan KUNNI MASROHANTI, Rohul