DENTING GAMBUS TALANG MAMAK

Harmonisasi Kehidupan Masyarakat di Kawasan TNBT

Seni Budaya | Minggu, 13 Maret 2022 - 11:08 WIB

Harmonisasi Kehidupan Masyarakat di Kawasan TNBT
Harmonisasi Kehidupan Masyarakat di Kawasan TNBT (ISTIMEWA)

Dari 17 rumah di dusun ini, hanya satu rumah yang berada di seberang, rumah Pak Kahar. Selebihnya menumpuk di satu tempat. Berjejer. Berjarak sekitar 10 meter antara satu rumah dengan yang lainnya. Karena setiap rumah ada jendela yang menghadap ke depan atau ke samping, tak jarang mereka saling berinteraksi dari antar jendela atau pintu saja.

Meski di tengah hutan dan bukan di tepi laut, tapi tanah di dusun ini berpasir, putih, kilat dan bersih. Sedangkan Batang Gangsal yang berada sekitar 30 meter dari rumah warga, berair jernih, berarus sedang dan dipenuhi bebatuan. Di sungai inilah segala sumber kehidupan berada. Mulai dari mandi, mencuci, untuk keperluan memasak dan minum, mencari ikan seperti memancing dan memasang lukah, serta pusat transportasi saat berpergian. Khususnya untuk dusun-dusun yang berada di hulu sungai.


Menghulu Sampai Perbatasan
Sungai Batang Gangsal berada di tengah jantungnya kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Bukan hanya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Dusun Bengayawan, tapi juga masyarakat di dusun lain yang menghulu di sungai ini hingga mendekati perbatasan Provinsi Jambi.

Selain Dusun Lemang dan Bengayawan, masih ada beberapa dusun lainnya. Di antaranya, Dusun Siamang, Nunusan, Sadan, Suit dan Datai. Ada ratusan keluarga yang tinggal di seluruh dusun tersebut. Letaknya juga jauh. Untuk dusun paling ujung, atau Dusun Datai, diperlukan waktu yang lebih lama untuk sampai ke sana. Resikonya, jika musim kering atau musim penghujan, bisa terkurung karena air dangkal atau air terlalu tinggi.

Jika Batang Gangsal meluap, tak jarang beberapa desa di sekitarnya akan menjadi tumpuan banjir. Desa-desa di sekitar sungai ini antara lain Desa Belimbing, Penyaguhan, dan beberapa desa lainnya.

Kawasan Konservasi
Selain Batang Gangsal, masih banyak sungai lainnya di kawasan yang memiliki status Taman Nasional (TN) Bukit Tigapuluh ini. TN ini terletak di  terletak di Provinsi Riau dan Provinsi Jambi. Di Provinsi Riau terdapat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Sedangkan di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Tebo dan Tanjung Jabung Barat. TN ini ditetapkan sebagai kawasan taman nasional melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 539/KPTS-II/1995.  

Luas TN Bukit Tigapuluh sekitar 143.143 hektare dan secara ekologi TN ini merupakan kawasan yang memiliki tipe ekosistem hutan tropis dataran rendah sehingga mempunyai keanekaragaman hayati yang tinggi dan hampir seluruh spesies flora dan fauna di Sumatera terdapat di kawasan taman nasional ini. TN ini juga merupakan tempat terakhir bagi spesies terancam seperti orang utan Sumatera, harimau sumatera, gajah Sumatera, badak Sumatera, tapir Sumatera, beruang Madu dan berbagai spesies burung yang terancam. Taman Nasional Bukit Tigapuluh juga merupakan tempat tinggal bagi Orang Rimba dan Orang Talang Mamak.

Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh menjadi 20 kawasan prioritas global untuk konservasi harimau oleh pakar spesies pada tahun 2006 dan juga dijadikan sebagai daerah perlindungan untuk proyek pelepas-liaran orang utan Sumatera.

"TNBT ini kawasan konservasi tempat hidupnya flora dan fauna yang mulai terancam punah. Kelestariannya harus dijaga bersama. Bahkan masyarakat pedalaman juga ada di sana dengan segala keterbatasan dan kelebihan mereka yang tunak menjaga rimba," ungkap Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara.***


Laporan KUNNI MASROHANTI, Inhu









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook