PEMATANGREBA (RIAUPOS.CO) - Arus globalisasi yang masuk ke Indonesia sudah tak bisa dibendung lagi seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih. Salah satu efek samping yang tak terhindarkan adalah banyaknya istilah dan kata-kata asing dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kondisi seperti ini, kesadaran individu masyarakatlah yang bisa menjadi benteng dalam menyaring penggunaan bahasa asing tersebut. Kesadaran berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar, baik dalam tulisan maupun lisan, sangat diperlukan agar bahasa Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Hal itu disampaikan Asisten III Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) Dra Hj Erlina Wahyuni saat membuka Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Pegawai Badan Publik di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dilaksanakan di Pematangreba, Jumat-Sabtu (6-7/9/2019).
"Kesadaran itu perlu ditingkatkan. Kita harus terus mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antardaerah dan antarbudaya yang membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa di seluruh wilayah NKRI," ujar Erlina Wahyuningsih.
Ditambahkan Erlina, sebagai pegawai yang mempresentasikan suara dan wajah pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mau dan mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya mewakili Pemkab Inhu mengucapkan terima kasih karena Balai Bahasa Riau telah menyelenggarakan kegiatan ini di daerah kami. Semoga para peserta nantinya bisa menjadi contoh dan tutor dalam pelaksanaan di lapangan," harap Erlina.
Di bagian lain, Kepala BBR Drs Songgo A Siruah MHum yang juga menjadi salah seorang narasumber dalam acara tersebut, menjelaskan, sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, bahasa Indonesia mesti dipahami oleh seluruh ASN tanpa terkecuali. Menurut Songgo, banyak ASN yang masih kurang benar dalam menggunakan bahasa Indonesia, salah satunya dalam penulisan surat-surat dan dokumen resmi dinas di pemerintahan.
Menurut Songgo, hal ini penting dipahami karena pemerintah daerah adalah penyelenggara roda pemerintah di daerah masing-masing yang menjadi cermin bagi masyarakat. Maka, ketika para ASN benar dalam penggunaan bahasa Indonesia, misalnya dalam surat dinas resmi, berarti telah memperlihatkan kepada masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan pantas menjadi contoh.
"Untuk itu, Balai Bahasa Riau terus membantu meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia kepada masyarakat secara luas, termasuk kepada kepada pegawai publik. Dalam hal ini termasuk juga para ASN," jelas lelaki asal Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Sarmianti SS, menjelaskan, ada sekita 50 peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut. Kebanyakan mereka berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Inhu. Selain Songgo, narasumber lainnya adalah Sri Sabakti MHum dan Dr Fatmawati Adnan, dua penyuluh dari internal BBR.
"Kami dari Balai Bahasa Riau mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama yang baik dengan Pemkab Inhu, baik dalam pelaksanaan acara maupun kesediaan OPD yang mengirimkan para ASN masing-masing untuk menjadi peserta," jelas Sarmianti. (hbk)
Editor: Firman Agus