M Agung Wibowo Dilantik sebagai Kasi Datun Kejari Rohul

Rokan Hulu | Rabu, 29 Maret 2023 - 10:55 WIB

M Agung Wibowo Dilantik sebagai Kasi Datun Kejari Rohul
Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH memasang tanda jabatan dan memberikan ucapan selamat kepada Kasi Datun Muhammad Agung Wibowo SH MH usai dilantik di Aula Kantor Kejari Rohul, Selasa (28/3/2023). (ENGKI PRIMA PUTRA/RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu (Rohul) Fajar Haryowimbuko SH MH secara resmi melantik Muhammad Agung Wibowo SH MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rohul di aula Kantor Kejari Rohul, Selasa (28/3).

Muhammad Agung Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menggantikan posisi Kasi Datun Endra Andri Parwoto SH MH yang mendapat promosi jabatan menjadi Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Mamuju (Sulawesi Barat).


Usai dilantik, Kasi Datun melakukan serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin oleh Kajari Rohul dan disaksikan para Kasi, Kepala Sub Bagian dan Jaksa di lingkungan Kejari Rohul.

Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko SH MH didampingi Kasi Intelijen Ari Supandi SH MH kepada wartawan, Selasa (28/3) menjelaskan, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, merupakan suatu hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.

Tujuannya, dalam rangka penyegaran, promosi serta meningkatnya kinerja secara profesional dan objektif pada Kejari Rohul.

Kepada pejabat yang lama yang mendapat promosi sebagai Kasi Intelijen Kejari Sulawesi Barat, dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja samanya selama ini dalam mengemban amanah jabatannya.

Kepada pejabat yang baru dilantik, selamat bergabung di Kejari Rohul, secepat mungkin untuk segera menyesuaikan diri dengan amanah baru yang diembannya dan mampu bekerja sama dengan baik.

"Semoga Kejaksaan Negeri Rokan Hulu semakin kompak dan solid dalam melaksanakan tugas-tugasnya ke depan," harap Kajari.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook