PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun ini, dapat dijadikan momentum introspeksi dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) untuk lebih baik dan profesional ke depannya.
Atas berbagai capaian kinerja yang dalam setahun terakhir, maupun kekurangan dan kelemahan yang ada harus dibenahi. Yakni dengan terus melakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH kepada Riaupos.co, Jumat (22/7/2022) usai menjadi inspektur upacara peringatah HBA ke-62 di halaman Kantor Kejari Rohul.
Peringatan HBA tahun ini dengan tema Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi yang dilaksanakan secara sederhana dan penuh khidmat itu diikuti oleh ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rohul.
Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajari Rohul, institusi kejaksaan agar dapat mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan, serta meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana tertuang dalam 7 (tujuh) perintah harian Jaksa Agung RI.
Pada momentum HBA ke-62 ini, Pri Wijeksono menyampaikan berbagai capaian kinerja Kejari Rohul periode Januari hingga Juli. Di antaranya telah menyediakan rumah restorative justice di Desa Pasir Baru sebagai bentuk hadirnya keadilan restoratif di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, Kejari Rohul melakukan penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi belanja oksigen dan gas pada dana BLUD RSUD Rokan Hulu Tahun 2018 dan 2019. Sekaligus berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut sebesar Rp2.092.751.129.
Selain itu, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara dari kegiatan makan minum siswa/siswi dan tenaga pendidik di SMPN Tahfidz Madani serta SMPN Islam Teknologi. Serta kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi (perjalanan dinas) dalam dan luar daerah serta kegiatan penyediaan makanan dan minuman rapat kantor pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 sebesar Rp364.569.471.
Pri Wijeksono mengatakan pihaknya mendorong tersedianya sarana dan perasaan balai rehabilitasi bagi korban dan penyalahgunaan narkotika di Rohul dan tertib dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala untuk mewujudkan zero tunggakan ekseskusi.
‘’Kami berhasil mengamankan DPO dalam kegiatan tangkap buronan atas nama Mas Gaul alias Ucok Gaul Bin Mukhtar yang merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana yang telah buron selama 12 tahun,’’ sebutnya.
Kajari menegaskan, dirinya konsisten melakukan pendampingan hukum dalam rangka meminimalisir permasalahan hukum terkait pelaksanaan kegiatan serta penyelamatan dan penertiban aset daerah Rohul.
Capaian tersebut, lanjutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan daerah. Namun itu harus disikapi dengan mawas diri dan introspeksi. karena disadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu Kejari Rohul terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi ke depannya.
‘’Dari capaian kinerja itu, tentu kami akan evaluasi untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja ke depannya, agar pelayanan kepada masyarakat semakin memuaskan dan menunjukkan integritas yang tinggi. Semoga Kejari Rohul dapat menjadi salah satu institusi penegak hukum yang profesional, akuntabel dan inovatif serta dipercaya masyarakat Rohul,’’ tutupnya.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpengaraian)
Editor: Edwar Yaman