Zero Titik Api, Tanggung Jawab Bersama

Rokan Hulu | Senin, 27 Februari 2023 - 10:42 WIB

Zero Titik Api, Tanggung Jawab Bersama
Bupati Rohul H Sukiman foto bersama usai memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana karhutla di halaman Kantor Bupati Rohul, Jumat (24/2/2023). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - BUPATI Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Jumat (24/2) memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana karhutla di halaman Kantor Bupati Rohul.

Apel ini sebagai tindaklanjut telah ditetapkannya status siaga darurat penanggulangan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2023.


Dalam apel tersebut, hadir Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Indra Gunawan, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi, perwakilan BPBD Provinsi Riau, forkopimda, Sekda Rohul Muhammad Zaki STTP MSi, Kalaksa BPBD Rohul Zuljandri Rosa SSi MM, para camat, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmaas dan kepala desa, lurah se-Rohul.

Bupati Rohul H Sukiman menyebutkan, apel ini untuk memastikan kesatuan tugas penanggulangan bencana hutan dan lahan, baik personel dan peralatan yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugasnya, guna mempertahakan Kabupaten Rohul bebas asap.

''Kita berharap Rokan Hulu zero titik api dan tidak terjadi karhutla dan bebas asap. Tentunya pencegahan dan penanggulangan karhuta menjadi tugas kita bersama,'' ungkap Bupati Rohul H Sukiman.

Diakuinya, pelaksanaan apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana karhutla, dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menekan enam hal. Pertama, prioritas upaya pencegahan melalui deteksi dini, monitoring area rawan titik panas (hotspot) dan patroli lapangan.

Dua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala desa dalam penanganan karhutla, ajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi terus menerus kepada masyarakat.

Tiga, semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk menangani kebakaran hutan dan lahan, serta agar korporasi dan masyarakat membuka lahan dengan tidak membakar.

Empat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Lima, jangan biarkan api membesar, harus tanggap dan jangan terlambat, sehingga api sulit dikendalikan. Enam, langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi, terapkan sanksi yang tegas baik administrasi, perdata maupun pidana, sehingga ada efek jera.

''Saya imbau seluruh personel Satgas, tetap semangat, solid dan jaga kesehatan,'' sebut Bupati.(adv)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook