Belanja di RAPBD Perubahan Bertambah Rp407 Miliar

Rokan Hulu | Jumat, 23 September 2022 - 11:24 WIB

Belanja di RAPBD Perubahan Bertambah Rp407 Miliar
Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal didampingi Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi menerima laporan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Selasa (20/9/2022). (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -Bupati Rokan Hulu H Sukiman menyebutkan adanya penambahan belanja daerah pada RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan pemerintah daerah ke DPRD Kabupaten Rohul sebesar Rp407.647.033.501.

Hal itu seiring dengan adanya rencana penerimaan pada kelompok pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau.


Dijelaskannya, belanja daerah pada RAPBD Perubahan Rohul Tahun 2022, direncanakan sebesar Rp1.698.785.894.551. Semula pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp1.291.138.861.050.

"Jadi ada penambahan anggaran untuk belanja daerah sekitar Rp407 miliar pada RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2022 yang kini sedang dilakukan pembahasan bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Rohul," ungkap Bupati kepada wartawan, Kamis (22/9).

Penambahan belanja daerah itu, adanya penyediaan anggaran dalam rangka pencapaian program prioritas daerah. Termasuk pengalokasian anggaran penanganan dampak inflasi serta penyediaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak lain akibat putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah ada penambahan, terutama pada kelompok pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp131.269.816.522. Semula pada APBD murni Rohul Tahun Anggaran 2022 target PAD sebesar Rp125.897.928.500, bertambah target penerimaan pada kelompok PAD sebesar Rp5.371.888.020 tersebut, pada rencana penerimaan pajak  dan retribusi daerah.

Kemudian pada kelompok pendapatan transfer, direncanakan sebesar Rp1.386.621.928.606. Bertambah sebesar Rp232.757.668.263.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook