PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (20/8) petang, menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, dilakukan setelah juru bicara Banggar DPRD Rohul Ali Imran menyampaikan laporan pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi.
Terpantau nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditandatangani bersama antara Bupati Rohul H Sukiman dengan Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE, Hardi Chandra dan Andrizal.
Turut menyaksikan Perwakilan Forkopimda Rohul, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP Msi, Puluhan Anggota DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul yang hadir.
Usai penandatanganan nota kesepakata KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Rabu (20/9) petang menyebutkan, dengan telah ditandatangani bersama nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2023, akan menjadi pedoman bagi Pemkab Rohul dalam penyusunan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD Rohul berkomitmen pembahasan hingga persetujuan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 tepat waktu menjelang 30 September mendatang.
’’Direncanakan, Jumat (22/9) mendatang, Pemkab Rohul akan menyerahkan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ke DPRD Rohul, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan hingga disetujui RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggara 2023 sesuai batas waktu yang telah ditetapkan Pusat,’’ jelasnya.
Bupati menjelaskan, semula diasumsikan kebijakan pendapatan daerah pada rancangan kebijakan umum APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp1.954.021.723.453.
Kemudian dalam perjalanan pembahasan selanjutnya mengalami pengurangan menjadi sekitar Rp1,87 Triliun. (epp)