Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman yang diwakili Asisten III Setda Rohul H Edi Suherman SH, Selasa (16/5) memimpin pengambilan umpah/janji 169 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul yang dipusatkan di Convention Hall Islamic Center, Rohul.
Tampak hadir Asisten I Setda Rohul H Fhatanalia Putra SSos, Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam arahannya, Asisten III Setda Rohul H Edi Suherman menyebutkan, pengucapan sumpah/janji itu, merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS.
Dia berharap sumpah/janji yang diucapkan 169 PNS Formasi Tahun 2019 di lingkungan Pemkab Rohul ini, bukanlah seremonial belaka yang hanya sekedar memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tapi sumpah/janji yang diucapkan itu, tegasnya, terdapat makna yang dalam dan perlu dicermati setiap PNS yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, pemerintah, masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
‘’Sumpah/janji yang telah diucapkan PNS itu harus benar-benar dipahami dan dihayati serta dijalankan dengan baik.Pada hakekatnya suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku dengan mengerti rambu-rambu dan fungsi kita sebagai ASN,’’ jelasnya
Edi Suherman menyebutkan, sebagai PNS wajib memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemerintah. Setia dan ketaatan ini, jelasnya, sangat penting dimiliki oleh abdi negara dan abdi masyarakat.
Mengingat dalam amanah tentu bersinggungan dengan kepentingan publik dengan memegang teguh sifat janji akan membentuk sifat karakter dan kepribadian para PNS menjadi lebih bertanggung jawab, berdedikasi, loyal dan bermental baik bersih dan jujur serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.
‘’Setiap ASN harus mempunyai kualitas untuk ikut membangun dan menjaga citra ASN itu sendiri. Karena sebagai abdi Negara terikat dengan kode etik yang jelas sehingga harus mampu menjadi ASN yang baik dan jujur serta dapat menjalankan apa yang menjadi tupoksi dan program kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Rohul,’’ terangnya.
Dia meminta ASN yang telah mengucapkan sumpah/janji wajib untuk dilaksanakan, agar pekerjaan yang dilaksanakan kedepan bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi kepada Riau Pos, Selasa (16/5), menyebutkan pengambilan sumpah/janji ini, dalam rangka membina PNS agar bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat.
Dengan tujuan, agar PNS sebagai aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan akan pengabdiannya berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta bermental baik, bersih, jujur berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.(adv)