ROKANHULU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah berkomitmen dan sepakat, pembahasan KUA dan PPAS hingga persetujuan Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020 tepat waktu, sesuai aturan yang telah ditetapkan Pusat.
Dibuktikan, DPRD Rohul bersama pemerintah daerah, sepekan lalu telah memulai pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.
Untuk saat ini, pembahasan KUA dan PPAS tahun 2020 sedang dalam tahap pembahasan di tingkat komisi-komisi di DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul terkait.
Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (11/11), membenarkan, DPRD bersama Pemkab Rohul sedang melakukan pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020.
"Saat ini, pembahasan KUA dan PPAS 2020 masih dalam pembahasan di tingkat komisi di DPRD Rohul. Sesuai jadwal yang diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul, hari ini (Senin, red), pembahasan KUA dan PPAS 2020 tuntas ditingkat komisi,"ujarnya.
Chandra mengatakan, mesti dihukum waktu pada akhir November ini, RAPBD Rohul harus sudah tuntas dan disetujui, DPRD bersama Pemkab Rohul tetap optimis bisa menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS maupun RAPBD Rohul tahun 2020 hingga disetujui dalam rapat paripurna menjelang 30 November mendatang. (adv)