ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - WAKIL Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) H Indra Gunawan menyebutkan pemerintah daerah telah menyamakan persepsi dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Rohul.
Terkait kewajiban perusahaan dalam menyalurkan program CSR nya sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) sebagai bentuk kontribusi dan partisipasi terhadap pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Rohul
"Pemkab Rohul dalam hal ini Forum TJSP akan mengkoordinir program CSR yang disalurkan perusahaan agar didata, sehingga TJSP itu tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan dan terlaksana sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Wabup yang juga Ketua Forum TJSP Rohul kepada wartawan, Senin (7/11) usai memimpin Rakor TJSP bersama pimpinan pabrik kelapa sawit (PKS) dan SPBU di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati.
Rakor TJSP yang digelar keempat kali itu, dihadiri Ketua Komisi I DPRD Rohul Budi Darman SE, Ketua Komisi II Murkhas SPd, Kepala Bappeda Drs Yusmar MSi, Kadisnakbun Ch Agung Nugro, Kabag Adwil Setda Muhammad Pranovandi SSTP MSi dan perwakilan pimpinan PKS dan SPBU yang beroperasi Rohul.
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan rakor secara bergilir dengan mengundang perusahaan perbankan, perusahaan perkebunan non PKS.
Tujuannya, tidak lain untuk menyamakan persepsi dalam mengkoordinir program CSR agar tepat sasaran dengan menyesuaikan program skala prioritas pembangunan daerah.
Mengingat, kata Wabup, dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah Rohul, tidak seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan di dalam musrenbang desa, kecamatan dan Kabupaten Rohul terhadap pembangunan terakomodir.
"Kita berharap komitmen perusahaan dalam kontribusinya ikut membangun daerah melalui program CSR-nya. Sehingga masyarakat merasakan manfaat hadirnya perusahaan yang beroperasi di Rohul," tuturnya.
Indra menambahkan, sejumlah program TJSP yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Rohul.
Di antaranya, bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, olahraga, seni dan budaya, sosial dan keagamaan, pelestarian lingkungan hidup, usaha ekonomi kerakyatan dan bidang pemberdayaan masyarakat dan adat.(adv)