ROKAN HULU

Wabup Minta Pelaku IKM Manfaatkan Program Sertifikat TKDN

Rokan Hulu | Selasa, 07 September 2021 - 10:54 WIB

Wabup Minta Pelaku IKM Manfaatkan Program Sertifikat TKDN
Wabup Rohul H Indra Gunawan memberikan arahan sekaligus membuka sosialisasi dan verifikasi tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2021 di Aula Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu, Jumat (3/9/2021). (DISKOMINFOTIK ROHUL / RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan mengimbau para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dapat memanfaatkan program pembuatan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) gratis.

Pemerintah Pusat telah menetapkan PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia (SI) untuk mengurus sertifikat TKDN tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis hingga akhir tahun ini. Pemberian bantuan sertifikasi TKDN gratis ini, tidak lain tujuannya untuk menggairahkan dan membangkitkan kembali para pelaku IKM yang terdampak akibat pandemi Covid- 19. 


"Pelaku IKM di Rohul untuk dapat memamfaatkan program pembuatan sertifikat TKDN gratis. Pemerintah daerah berupaya ke depan pelaku IKM mendapatkan bantuan modal usaha  untuk meningkatkan hasil produksinya dalam menunjang ke pasar Nasional bahkan Go Internasional," ungkap Wabup Rohul H Indra Gunawan, Senin (6/9).    

Menurutnya, puluhan IKM dari perwakilan di 16 Kecamatan se Rohul, Jumat (3/9) telah mengikuti sosialisasi dan verifiksi TKDN yang diselenggarakan PT SI di pendopo rumah dinas Wabup Rohul. Dengan adanya sosialisasi dan verifikasi tersebut, pemanfaatan konten lokal dari hasil produksi IKM di Rohul semakin kuat dan mampu bersaing secara global. 

"Kita harapkan dengan mengikuti sertifikasi TKDN ini, dapat menunjang dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku industri di Rohul. Saya sebelum menjabat Wabup Rohul, pernah mengikuti sertifikasi ini hingga 4 kali," sebutnya. 

Wabup yang disapa akrab Bang Ujang Lurah itu menginginkan ke depan, dengan adanya penetapan ketentuan TKDN ini, mendorong agar semua produk yang dihasilkan pelaku usaha industri dapat diserap dalam proyek pengadaan pemerintah.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook