ROKANHULU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembahasan hingga disetujuinya Ranperda tentang RAPBD Rohul tahun anggaran 2020 mendatang, tepat waktu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi menjawab Riau Pos, Selasa (5/11), usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Penyusunan APBD Tahun 2020 yang dihadiri Pimpinan DPRD dan Sekda se-Provinsi Riau di Ruang Rapat Utama Gedung Menara Lancang Kuning Komplek Perkantoran Gubernur Riau.
Dalam rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Suharman Nasution SPi, Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp dan Sekwan Rohul Drs Bhudia Kasino.
"Pemerintah daerah telah menyampaikan KUA dan PPAS 2020 dan Ranperda RAPBD 2020 ke DPRD. Kita harapkan dengan terbangunnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif Rohul, APBD Rohul 2020 bisa disahkan tepat waktu," ujarnya.
Menurutnya, untuk kabupaten/kota di Riau, saat ini baru ada beberapa kabupaten yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2020. "Dalam Rakor teknis tadi, perwakilan dari Kemendagri menekankan kepada seluruh kabupaten/kota di Riau, agar pengesahan RAPBD tahun 2020 tepat waktu. Karena jika melewati batas dari 30 November, maka pemerintah daerah dan DPRD dikenakan sanksi," jelasnya.
Sekda yang juga Ketua TAPD Rohul optimis dengan adanya komitmen bersama eksekutif dan legislatif, APBD Rohul tahun 2020 disetujui tepat waktu. Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan optimal dan kepentingan masyarakat terlayani dengan baik kedepan.
"Dengan waktu pembahasan yang tersisa hingga akhir bulan ini kita harapkan APBD Rohul 2020 sangat mendesak untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan dari DPRD Rohul," katanya.(adv)