PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Seorang pedagang sate keliling berinisial MD (45) yang beralamat di Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Sabtu (3/12) pukul 19.00 WIB nekat membacok tetangganya bernama Rahmad (35) dengan menggunakan sebilah parang.
Akibatnya, Rahmad selaku pengusaha doorsmer sepeda motor mengalami luka sayatan di pundak.
Setelah kejadian itu, korban Rahmad yang sempat ditangani dokter di Puskesmas Rambah Samo, langsung mendatangi Polsek Rambah Samo melaporkan perbuatan terlapor MD atas terjadi peristiwa tersebut untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Informasi Informasi yang dirangkum Riaupos.co dilapangan, aksi nekat terlapor MD itu, karena merasa kesal dengan ulah korban Rahmad yang selama ini telah diingatkan pembuangan air limbah doorsmer yang menimbulkan bau tak sedap itu, melimpah dan mengalir diperkarangan rumahnya.
Mengingat pelaku MD yang sehari-sehari menjual sate keliling merasa terganggu dengan adanya limpahan air limbah doorsmeer yang mengalir menimbulkan bau tak sedap.
Peristiwa pembacokan yang dilakukan terlapor MD kepada pengusa doorsmeer Rahmad berawal, Jumat (2/12), terlapor sempat menyampaikan keluhannya kepada korban Rahmad atas buangan air limbah yang melimpah dan memasuki perkarangan rumahnya.
Tiba-tiba, pengusaha doorsmeer Rahmad marah-marah ketika diingatkan oleh pelaku MD dan sempat adu mulut. Sehari setelah kejadian itu, Sabtu (3/12), Pukul 19.00 WIB, pelaku MD yang merasa sakit hati dan kesal mendatangi rumah tetangganya Rahmad yang sedang istirahat di rumahnya.
Tiba-tiba korban Rahmad mendengar suara orang menggedor pintu rumahnya. Kemudian korban membuka pintu dan terlihat terlapor MD sedang berdiri di depan pintu sambil membawa sebilah parang
Kemudian, terlapor mengatakan kepada Pelapor Rahmad "Kenapa kau marah marah semalam, apa karena gara-gara, saya suruh kamu buat Parit biar Air Doorsmeer mu gak masuk ke rumah aku" kata terlapor.
Setelah itu, terlapor langsung mengayunkan parang yang dipegangnya hingga mengenai pundak tangan bagian kiri korban sebanyak 2 (dua) kali.
Sehingga korban mengalami luka sayatan pada pundak Kiri. Setelah kejadian itu, korban datang ke Polsek Rambah Samo membuat laporan.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasubsi Sihumas Polres Rohul IPDA Mardiono Pasda SH kepada wartawan, Senin (5/12) membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Atas laporan korban Rahmad ke Polsek Rambah Samo, Sabtu (4/12) pukul 20.00 WIB, personil Polsek Rambah Samo yang dipimpin IPDA Totok Nurdianto SH berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana (TP) penganiayaan berinisial MD di rumahnya yang beralamat di Dusun Surau Gading Desa Rambah Samo, pada pukul 23. 00 WIB.
"Saat ini tersangka inisial MD ditahan di Sel Mapolsek Rambah Samo beserta Barang Bukti berupa satu bilah Parang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut'' ujarnya.
Laporan: Engki Prima Putra (Pasirpangaraian)
Editor: E Sulaiman