ROHUL (RIAUPOS.CO) - PASIRPANGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Proses evaluasi Ranperda tentang RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Jumat (1/10) tuntas. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Ppemkab) Rohul masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang hasil evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun anggaran 2021.
Dalam artian, pelaksanaan evaluasi RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2021 dengan total Rp1.679.090.337.574 itu, telah selesai dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
Bupati Rohul H Sukiman melalui Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution SPi MM menjawab Riau Pos, Senin (4/10) menyatakan, RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui DPRD Rohul 15 September lalu, telah selesai di evaluasi oleh Tim BPKAD Provinsi Riau. "Sekarang kita menunggu persetujuan hasil evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2021 yang dituangkan didalam SK Gubernur Riau. Dari hasil koordinasi. Insya Allah dalam pekan ini, SK Gubernur Riau tentang Hasil evaluasi RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan Pemprov Riau kepada Pemkab Rohul,"sebutnya.
Menurutnya, proses evaluasi APBD Perubahan Rohul Tahun 2021 dilakukan Pemprov Riau melalui BPKAD Riau, telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pelaksanaan evaluasi APBD Perubahan.
Ditambahnya, jika nantinya telah terbit SK Gubernur Riau tentang persetujuan hasil evaluasi RAPBD Perubahan Rohul 2021, selanjutnya akan segera dilakukan sinkonisasi antara TAPD dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul. Setelah pelaksanaan sinkronisasi selesai, akan dilanjutkan proses penjabaran APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sesuai dengan terbitnya Peraturan Bupati Rohul, setelah itu masing-masing OPD Rohul segera menyusun anggaran kas.(epp)