ROKAN HILIR

Lapas Gelar Pemusnahan Barang Sitaan WBP

Rokan Hilir | Senin, 30 Agustus 2021 - 12:29 WIB

Lapas Gelar Pemusnahan Barang Sitaan WBP
LAPAS Kelas II A Bagansiapiapi (DOK RIAUPOS.CO)

LAPAS Kelas II A Bagansiapiapi gelar pemusnahan barang sitaan milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan hasil dari razia yang dilaksanakan pihak lapas. Adapun barang tersebut merupakan yang terhimpun dari serangkaian kegiatan razia yang telah dilaksanakan.

Pemusnahan barang sitaan digelar disela peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Bagansiapiapi (SAE BAA), ditandai dengan penandatangan berita acara kemudian ditindaklanjuti dengan pemusnahan.


Terdapat Sekitar 95 unit handphone berbagai merek milik narapidana dimusnahkan dengan cara dibakar kemarin. Selain handphone, petugas juga menyita barang terlarang lainnya seperti kabel terminal listrik, paku, sendok dan lain-lain.

Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo AMDip SSos MM menerangkan kegiatan pemusnahan dilaksanakan sebagai tahapan dari adanya razia yang telah digelar sejauh ini. "Untuk modus masuknya barang tersebut ke Lapas yakni melalui pengiriman paket atau barang dari keluarga. Ada dimasukkan lewat sayuran, makanan siap saji dan barang kemasan pabrik serta paket kiriman," katanya.

Ia menambahkan untuk pencegahan lolosnya barang tersebut juga akan melakukan pemeriksaan lebih ketat dan melakukan razia baik secara terjadwal maupun mendadak.(adv) 
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook