PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Lapas) II A Pekanbaru mengklaim sudah berupaya maksimal mencegah barang yang dilarang masuk ke lapas. Bahkan petugas jaga, sipir lapas, juga menjalani pemeriksaan saat memasuki lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno pada Senin (6/11) menjelaskan, pihaknya selalu berupaya mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas. Maka hal ini tidak saja di lakukan kepada pengunjung.
Pemeriksaan terhadap petugas, kata Sapto, terutama saat pergantian jam dinas regu jaga. Baik mereka yang telah selesai bertugas maupun yang akan melaksanakan tugas.
”Dengan penggeledahan ini kami berharap dapat mencegah masuknya barang barang terlarang ke kantor ini. Sehingga bisa meminimalisir kemungkinan-kemungkinan pelanggaran,” kata Sapto.
Sapto menyebutkan, upaya pengetatan pemeriksaan ini untuk mengindari pemberitaan negatif terhadap lapas. Menurutnya, salah satu penyebab bisa buruknya citra lapas karena masih ditemukannya barang-barang terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lapas. Maka perlu deteksi dini untuk pencegahan.
Para tugas yang sedang pergantian tidak hanya menjalani penggeledahan badan. Barang bawaan saat bertugas juga akan diperiksa oleh petugas pintu utama yang merupakan satuan terpisah di dalam lapas.(end)