Polda Periksa Saksi terkait Laporan Rektor UIN Suska

Pekanbaru | Kamis, 21 September 2023 - 12:26 WIB

Polda Periksa Saksi terkait Laporan Rektor UIN Suska
Asep Darmawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah memeriksa beberapa orang saksi terkait laporan Rektor UIN Suska Riau Hairunnas. Sebelumnya, Hairunnas telah melaporkan beberapa orang dosen atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus itupun sudah bergulir dan masuk tahap penyelidikan Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi atas laporan Hairunnas. ”Sudah diperiksa beberapa orang saksi kemarin,” ujar Kombes Asep saat dikonfirmasi Riau Pos, Rabu (20/9).


Sebelumnya, agar tidak ada lagi opini negatif yang beredar di luar, Rektor UIN Suska Riau Hairunnas mengimbau agar jangan ada lagi saling menuduh, tunggu saja proses hukum yang tengah bergulir saat ini.

“Mereka (dosen) tersebut kan sudah lapor ke APH. Nah tentu laporan ke APH kita tunggu saja prosesnya bergulir. Ini kan membuktikan apakah benar atau tidak. Ini kan siapa menuduh dan siapa yang dituduh. Tetapi yang paling penting sebagai warga negara yang baik tentu kita harus taat dengan hukum. Karena itu, tunggu saja proses hukum yang tengah bergulir,” ujar rektor kepada Riau Pos baru-baru ini.

Hairunnas menegaskan jangan ada lagi saling menuduh-nuduh kalau rektor tidak bayar gaji. Gaji siapa yang tidak dibayar, tentu ada fakta hukum. Kemudian “meludahi” tentu ada fakta hukum yang berbicara. Apakah benar ada meludahi atau tidak.

“Untuk itu kita tunggu proses hukum, jangan membuat opini-opini bahwa ini bohong, ini bohong. Kan faktanya ada. Ada foto dan videonya jelas. Kita tunggu aja proses hukumnya. Jangan ada lagi fitnah sana sini,” tegasnya.

Adapun enam  orang dosen yang dilaporkan dia diantaranya Irwandra, Rhonny Riansyah, Alimuddin, Rado Yendra  Iskandar Arnel, dan Masbukin.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook