Eks Gedung IPDN Diusulkan Jadi Kampus atau RSUD

Rokan Hilir | Rabu, 26 Februari 2020 - 11:49 WIB

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan memaksimalkan pemanfaatan gedung eks kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terletak di Ujung Tanjung Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih.

Pemanfaatan gedung itu akan dikaji lebih lanjut, sehingga kedepan tidak ada lagi terkesan tak efektif. Mengingat pembangunan gedung tersebut memakan biaya yang tak sedikit dan telah memerlukan proses serta perjuangan yang panjang. Seperti diketahui Pemkab Rohil telah berhasil meyakinkan pemerintah pusat pada waktu itu untuk membangun kampus IPDN di Riau yang diletakkan di Rohil.


Setelah pembangunan gedung berhasil dilaksanakan dilanjutkan dengan kegiatan akademis di kampus itu. Namun seiring perkembangan yang ada, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menjalankan aktifitas pendidikan bagi pamong praja tersebut di Ujung Tanjung dengan sejumlah pertimbangan salah satunya akses jalan yang jauh.

"Belakangan kan sempat dimanfaatkan untuk tempat pelaksanaan Pendidikan dan pelatihan (Diklat) tingkat nasional. Tapi ini juga akan tidak dilaksanakan lagi karena terkendala tidak adanya hibah dari pemda," sebut bupati Rohil H Suyatno AMp, Senin (24/2) di Bagansiapiapi.

Ia menerangkan untuk hibah itu bisa saja dilakukan. Namun pihaknya perlu mengkaji lebih lanjut. Pasalnya dikhawtirkan akan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Sebab sejauh ini untuk pembangunan kampus telah menimbulkan perjuangan yang tak sedikit bagi daerah, sehingga jika dilakukan hibah bagaimana pula nanti respon dari para tokoh dan masyarakat.

"Makanya untuk konsep kedepan perlu dipikirkan lagi bersama, apa dan bagaimana sebaiknya," sambung bupati.

Ia dalam berbagai kesempatan telah berbincang dengan Ketua DPRD Rohil Maston, untuk menyikapi lebih lanjut soal pemanfaatan gedung eks IPDN tersebut. Jika memang memungkinkan maka alternatif yang bisa dilakukan adalah dengan membuatnya menjadi universitas atau sekolah tinggi daerah, atau rumah sakit pemerintah.

"Ya kalau memang untuk diklat itu ditutup, nantinya kita berencana memanfaatkan dijadikan kampus atau rumah sakit daerah saja, namun bagaimana planning kedepan itu memang harus dibicarakan dan disikapi bersama," tambah bupati.

Ia menyayangkan dengan kondisi lahan dan bangunan yang ada, sangat tak bagus jika dibiarkan begitu saja. Sementara masih layak untuk ditempati tinggal lagi bagaimana ditata dan diatur sesuai dengan yang ingin dimanfatkan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook