ROKAN HILIR

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah ke PA

Rokan Hilir | Selasa, 21 September 2021 - 10:31 WIB

Bupati Serahkan Sertifikat Tanah ke PA
Bupati Rohil Afrizal Sintong menyerahkan sertiifkatĀ hibah lahan kepada pihak Pengadilan Agama (PA)di rumah dinas Bupati Rohil, Bagansiapiapi, Senin (20/9/2021). (DISKOMINFOTIK ROHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

ROHIL (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menghibahkan tanah untuk kantor Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung yang terletak di Kelurahan Banjar Xll, Kecamatan Tanah Putih. 

Hibah itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong kepada  Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH di rumah dinas Bupati Rohil di Bagansiapiapi, Senin (20/9).


Diketahui tanah tersebut terletak berdampingan dengan Kompleks Eks IPDN Rohil yang mana rencana untuk hibah tersebut cukup lama namun baru saat ini diserahkan.

Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap dengan diserahkannya tanah tersebut kepada PA Ujung Tanjung maka Pengadilan Agama dapat lebih fokus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Rohil. "Dengan diserahkannya tanah tersebut saya berharap dapat meningkatnya pelayanannya kepada publik serta melengkapi sarana dan kelengkapan sebuah kantor Pengadilan Agama,"kata bupati. 

Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung Tirmizi SH MH nengucapkan terima kasih atas hibah tanah yang diserahkan bupati. Mengenai pernintaan Bupati Rohil terangnya pihaknya akan terus berusaha meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat Rohil yang berurusan di kantor pengadilan.

Mengenai kelengkapan sarana dan prasarana, Tirmizi akan mengusulkan kepada pusat karena hibah tanah ini merupakan hal yang utama saat mengajukan usulan pembangunan ke pusat.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook