Penting Wujudkan Keberadaan Daerah Layak Anak

Rokan Hilir | Selasa, 19 September 2023 - 10:22 WIB

Penting Wujudkan Keberadaan Daerah Layak Anak
Pansus C DPRD Rohil melakukan pertemuan dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rohil menyikapi pendalaman awal terkait dengan draf Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) Rohil di Bagansiapiapi, pekan lalu. (DPRD ROHIL UNTUK RIAU POS)

Rokan Hilir (RIAUPOS.CO) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) Rokan Hilir (Rohil) telah memasuki tahapan pembahasan.

Panitia khusus yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni Pansus C menggelar rapat bersama dengan Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemkab Rohil yakni dari Dinas Pengendalian ,Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rohil, pekan lalu.


Kegiatan itu sebagai langkah mendalami draf, materi yang terkandung dalam muatan ranperda. Sehingga diharapkan dari pertemuan antarpihak dapat terjalin saling sharing informasi, masukan demi penyempurnaan naskah yang ada.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Rohil sekaligus anggota Pansus C Ucok Mukhtar.

“Sehingga terdapat pembahasan bersama dari OPD maupun pansus, agar dapat mempelajari dengan baik terkait ranperda yang tengah dalam pembahasan,” kata Ucok.

Di mana terangnya untuk lebih terperinci akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.

Untuk tahapan awal masih berupa pembahasan singkat, di mana nantinya akan disikapi lebih lanjut dan mendalami terkait draf yang telah disusun.

Ia menerangkan ranperda KLA tersebut merupakan inisitif DPRD Rohil.

Yang beranjak dari kesadaran pentingnya mewujudkan keberadaan kabupaten yang layak anak. Untuk menindaklanjuti Ranperda KLA itu Pansus C DPRD Rohil akan melakukan studi ke daerah-daerah yang memiliki peraturan daerah (Perda) layak anak seperti di Siak.

Menurutnya KLA sangat penting guna memastikan bahwa hak-hak anak telah terlindungi dengan baik khususnya di Rohil. Untuk itu diharapkan semua pihak bisa bersama-sama memberikan dukungan terwujudnya perda tersebut.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook