PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ambruknya tiang penyangga Jembatan Pedamaran II di Kabupaten Rokan Hilir mendapat atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Kata dewan, perbaikan jembatan tersebut memang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Namun begitu, selain perbaikan, dewan juga meminta agar pemkab melakukan evaluasi. Bila perlu, dibentuk langsung tim investigasi. Karena akan menjadi tanda tanya besar, mengapa tiang jembatan yang cukup besar bisa tertabrak oleh ponton.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan yang membidangi infrastruktur, Jumat (10/9/2021).
Kata dia, pembentukan tim investigasi penting. Karena dari hasil investigasi tersebut, bisa diketahui terjadinya kecelakaan memang murni kesalahan nahkoda ponton, atau karena memang tidak ada rambu di sekitar lokasi.
“Meskipun di peraiaran kan tetap harus ada rambunya. Bisa dengan memberikan warna terang sebagai penanda. Tiang itu kan besar, tidak kecil. Mengapa bisa tertabrak lalu hancur seperti itu?” tanyanya heran.
Soal kebijakan pemkab yang melarang kendaraan bertonase besar melintasi jalan tersebut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai langkah pemkab sudah benar. Namun ia meminta agar pengawasan oleh Dinas Perhubunagn setempat betul-betul diawasi.
Karena keselamatan masyarakat sangat berharga. Ia tidak ingin ada kelalaian sehingga kendaraan bertonase berat lewat dan menyebabkan kerusakan jembatan jadi semakin bertambah.
“Makanya saya sarankan segera bentuk tim investigasi tadi. Cek betul, apakah masih memang bisa dilewati pengendara? Karena keselamatan masyarakat harus jadi yang utama,” tambahnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra