UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) -- Empat tersangka pencuri tandan buah segar (TBS) sawit di daerah Sinaboi, diamankan polisi. Keempatnya merupakan warga Jalan Poros, Kepenghuluan Raja Bejamu, Sinaboi.
Tersangka yakni Pic (36), Riz (25), Saf (26) dan Rud (27), sedangkan pemilik kebun diketahui bernama Antoni (32) warga Rantau Prapat, Labuhan Batu, Sumut.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menerangkan, dari pengungkapan yang dilakukan polisi, diketahui TBS sawit korban telah dipanen empat kawanan pelaku tersebut dan telah dilakukan beberapa kali sebelumnya.
"Terlapor sempat diingatkan agar tidak melakukannya lagi, namun karena tak digubris akhirnya kejadian itu dilaporkan ke Polsek Sinaboi," kata Juliandi.
Dari penyelidikan yang dilakukan akhirnya tim opsnal mengamankan para tersangka dan dari interograsi mereka mengakui telah melakukan pencurian TBS sawit tersebut. Turut diamankan TBS sawit hasil curian lebih kurang 2,5 ton, satu gerobak dan alat dodos.
Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi