HUTAN KEHIDUPAN

Janji 25 Tahun Tak Terealisasi, Sejumlah Kades Tuntut Kewajiban PT RUJ

Rokan Hilir | Senin, 04 Mei 2020 - 16:45 WIB

Janji 25 Tahun Tak Terealisasi, Sejumlah Kades Tuntut Kewajiban PT RUJ
Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar (baju biru) saat memimpin pertemuan antara beberapa orang kades dengan dengan PT Ruas Utama Jaya (RUJ), Sabtu (2/5/2020). (AFIAT NANDA/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir menyatakan kekecewaan terhadap PT Ruas Utama Jaya (RUJ). Hal itu disampaikan sejumlah kades saat datang langsung ke perusahaan dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar beserta rombongan dari Pekanbaru akhir pekan lalu. 

Saat itu para kades menyatakan telah ditipu perusahaan selama 25 tahun berdiri.Sebab, sepanjang berdiri pihak perusahaan belum merealisasikan kewajiban berupa hutan kehidupan sebanyak 20 persen dari total areal tanam kepada masyarakat. Padahal, lebih dari separo areal perkebunan PT RUJ berada di tanah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.


"Kami meminta agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya. Karena sampai saat ini belum satupun kami rasakan hutan kehidupan sebesar 20 persen itu. Kemana perusahaan selama ini?" ujar salah seorang kades.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar kepada Riaupos.co menyebut pihaknya telah berulang kali meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Hingga akhirnya dia datang bersama rombongan karena telah mendapat aduan untuk kesekian kalinya. Dirinya meminta dengan tegas agar perusahaan tidak main-main dengan masyarakat yang merasakan dampak secara langsung. Baik dampak lingkungan juga dampak ekonomi.

"Jangan main-main dengan hak masyarakat. Makanya saat pertemuan akhir pekan kemarin, saya minta itu direalisasikan. Perusahaan berjanji akan menghitung ulang. Saya minta masyarakat tagih terus janji perusahaan. Kalau tidak kami akan rekomendasikan perusahaan agar ditutup saja," tegas Asri.

Sementara itu, Perwakilan PT RUJ di Pekanbaru Herwansyah mengakui pihaknya belum merealisasikan hutan kehidupan untuk desa yang berada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Saat ini, pihaknya bersama pemerintah kecamatan tengah menghitung ulang. Mana-mana kawasan desa yang akan diberikan hak hutan kehidupan tersebut.

"Sudah. Dalam pertemuan kami sudah sepakat. Semua akan dihitung ulang," singkat Herwansyah.

 

Laporan Afiat Nanda (Pekanbaru)
Editor: Deslina

>>>Berita ini telah mengalami editing pada judul agar memenuhi kaidah jurnalistik. Redaksi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook