PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Riau memastikan mengawal realisasi infrastruktur di Provinsi Riau, termasuk juga pembangunan maupun perbaikan jalan. Hal ini ditegaskan langsung Ketua Komisi IV Parisman Ikhwan. Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya telah menyelenggarakan rapat bersama dinas terkait.
Rapat dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan realisasi pembangunan dimaksud.
Khusus untuk perbaikan jalan menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pemprov Riau di ruas Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya telah memasuki tahap pengerjaan. Terlihat alat berat telah bekerja melakukan proses overlay. Pengerjaan tersebut dikatakan Parisman dilakukan secara bertahap.
Mulai dengan pemasangan lapisan pondasi agregat Base A titik ruas jalan rusak depan STIKES Al Insyirah dan lanjut ke beberapa ruas jalan yang rusak lainnya. Namun, dikatakan dia hal ini tak sesuai dengan usulan Pemko Pekanbaru. Ia menyebutkan sejak pengusulan, Dinas PUPR Kota Pekanbaru saat itu meminta perbaikan untuk ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Simpang Lampu Merah Labersa.
“Waktu itu masa pak Indra Pomi selaku kepala dinasnya. Diusulkan dari Jalan Sudirman ke simpang lampu merah Labersa, muncullah angka Rp5,6 miliar,” kata Parisman.
Untuk itu, Parisman meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru sebagai pelaksana dapat kembali kepada kesepakatan awal sebagaimana yang sudah disepakati. “Kami harap sesuai usulan awal yang sama-sama kita sepakati. Yang Bankeu itu dari Sudirman ke simpang lampu merah Labersa,” sambungnya.
Lebih lanjut legislator Fraksi Golkar ini menyebutkan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait pelaksanaan yang akan dikerjakan Pemko Pekanbaru tersebut.
“Kalau tidak dari Sudirman ke simpang lampu merah, berarti apa yang diusulkan itu sudah berbeda. Kita akan tanyakan ke PUPR Provinsi, kalau memang ada perubahan pasti akan kita tanyakan lagi, kok bisa berbeda gini,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Provinsi Riau sempat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bidang Bina Marga, UPT I-VI, dan UPT Peralatan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (22/5).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu dan Sahidin.
Hadir dalam rapat ini, Kepada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Muhammad Arief Setiawan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Zulfahmi, serta Kepala UPT I-VI Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dan jajarannya. Dalam kesempatan ini, masing-masing bidang memaparkan realisasi fisik dan keuangan kegiatan pembangunan jalan Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, juga dibahas kendala yang dihadapi oleh masing-masing bidang dalam pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Riau. Terdapat 24 kegiatan pembangunan jalan pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam saat itu sempat mengingatkan kepada Dinas PU agar seluruh kegiatan yang putus kontrak mendapat prioritas di tahun 2023 ini.
Terkait dengan UPT yang ada di Dinas PU, Ketua Komisi IV Parisman menegaskan bahwa UPT merupakan garda terdepan Dinas PUPR dalam pembangunan jalan. “Ke depannya harus kita beri perhatian khusus karena banyak jalan yang rusak,” tegas Parisman.(adv/nda)