Wakajati dan Tiga Kajari Baru Diminta Tingkatkan Integritas

Riau | Kamis, 31 Mei 2018 - 10:58 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perubahan pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, kembali terjadi. Setidaknya, jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, dan tiga Kepala Kejari di Riau, diisi oleh orang baru. Mereka yang baru, diminta untuk meningkatkan integritas.

   

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Wakajati Riau yang sebelumnya dijabat oleh Armandra Syah Arwan, kini diduduki oleh Mia Amiati. Kemudian, Kajari Indragiri Hilir (Inhil) dari Lulus Mustofa diganti oleh Susilo, dan Kajari Kepulauan Meranti dari Suwarjana ke Budi Raharjo.

   

Sementara, jabatan Kajari Kuantan Singingi (Kuansing) yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas setelah ditariknya Kajari Kuansing yang lama, Jufri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, kini diisi oleh definitif. Hari Wibowo nama Kajari Kuansing saat ini.

  

Dia sebelumnya adalah koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) dan pernah menjabat Kasi TPUL di Kejati DKI Jakarta. Saat di DKI Jakarta itulah dia masuk dalam Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyidangkan Jessica Kumala Wongso yang menjadi tersangka pembunuhan Mirna Salihin.

   

Selain itu, turut dilantik dua orang koordinator, yaitu Dedying Wibiyanto Atabay dan Nophy Tennophero Suoth. Terhadap para pejabat baru, Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur meminta untuk meningkatkan integritas.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook