BALAI LATIHAN KERJA (BLK) PEKANBARU DAN DUMAI

Penyerahan Pengelolaan BLK tanpa Persetujuan DPRD

Riau | Rabu, 31 Maret 2021 - 10:18 WIB

Penyerahan Pengelolaan BLK tanpa Persetujuan DPRD
Eddy A Mohd Yatim

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau  Drs H Syamsuar secara resmi menyerahkan pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru dan Dumai ke Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker RI, Jakarta, Rabu (3/3). Dengan begitu, pengelolaan BLK resmi berada di Kemnaker.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan pihaknya memang belum pernah membicarakan terkait penyerahan BLK ke pemerintah pusat secara resmi. Pembicaraan baru sampai ke tahap komunikasi biasa oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker).  


"Sambil lalu pernah Kadisnaker menyampaikan bahwa BLK Riau akan diserahkan kepada pusat," ujar Eddy A Mohd Yatim kepada Riau Pos, Selasa (30/3).

Dikatakan dia, seharusnya Pemprov Riau melakukan pembahasan terlebih dahulu dengan DPRD sebelum menyerahkan pengelolaan BLK berikut asetnya. Karena ada banyak hal yang bersangkutan dengan masyarakat Riau tentang pengelolaan BLK tersebut. Termasuk juga dengan sumber daya manusia (SDM) seperti honor dan instruktur BLK.

“Itu yang mesti dibicarakan, seharusnya. Malah kemarin nasib honor instruktur BLK sempat  terkendala, untung Komisi V mendesak dimasukkan karena menyangkut nasib dan kehidupan orang,” pungkasnya.

Sekretaris DPD Demokrat Riau ini menambahkan, secara prinsip Komisi V DPRD setuju dengan pengalihan kelola BLK. Asal duduk masalahnya jelas dan benar-benar menguntungkan daerah. Misalnya dari sudut tenaga. Dimana instruktur dan yang dilatih merupakan masyarakat asli Riau. Termasuk pegawainya.  

Jangan nanti, pengelolaan BLK diserahkan ke kementerian semua pegawai dan tenaga penunjang lainnya berasal dari pusat. Sedangkan SDM yang ada di daerah justru sama sekali tidak mendapat tempat.  

“Pembahasan khusus soal penyerahan ini di komisi tidak ada. Setahu saya secara resmi dengan dewan juga belum pernah dilakukan. Lazimnya, jika ada hibah atau penghapusan aset oleh Pemprov Riau, mestinya melalui kesepakatan bersama dengan dewan sebagai unsur pemerintahan daerah,” tuntasnya.

Untuk diketahui, ada dua BLK yang diserahkan gubernur ke kementerian. Yakni BLK milik Pemprov Riau yang berada di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Gubri menyebut nantinya BLK akan dikelola secara profesional baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun finansial.

“Kita ingin BLK ini bertaraf internasioal. Sehingga tenaga kerja yang kita didik bisa bersaing dengan negara lain,” sebut Menaker Ida saat penyerahan BLK oleh gubernur, beberapa waktu lalu.

Menaker mengapresiasi langkah Pemprov Riau yang mengambil langkah tepat dan cepat dengan menyerahkan pengelolaan BLK ini kepada Kemnaker. Menaker Ida optimis sinergi yang baik antara Kemnaker dengan Pemprov Riau akan membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat. Terutama bagi anak-anak bangsa yang ingin mendapatkan pekerjaan.

Sementara Gubernur Syamsuar menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kemenaker mengelola BLK Pekanbaru dan Dumai. Gubernur bahkan mengaku sudah menyiapkan lahan untuk BLK Pertanian, sehingga nanti para petani bakal mendapat pendidikan tidak sekedar bagaimana bertani yang baik, tapi juga bagaimana dengan bertani taraf ekonomi dapat lebih meningkat.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook