RIAU

BPKP dan Pemda Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Intern

Riau | Rabu, 31 Maret 2021 - 10:26 WIB

BPKP dan Pemda Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Intern
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia menyerahkan piagam penghargaan kapabilitas APIP level 3 Inspektorat Riau kepada Wagubri Edy Natar Nasution, Selasa (30/3/2021). (DISKOMINFOTIK RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan pemerintah kabupaten/kota, Selasa (30/3). Rakor ini terkait pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat Provinsi Riau yang dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution.

Dalam kesempatan itu, Wagubri mengatakan dengan rakor tersebut diharapkan bisa menciptakan sebuah koordinasi yang bagus dan bisa berkolaborasi antar berbagai elemen.


"Apalagi di awal tahun seperti ini pemda (pemerintah daerah, red)  akan mulai melaksanakan program-program yang sudah disusun sebelumnya," katanya.

Wagubri juga berharap dari pihak BPKP bisa melihat sekaligus mengawasi program-program yang dijalankan pemda. Sehingga jika ada sesuatu yang tidak pada tempatnya, bisa langsung dikawal.

"Harapannya dengan semakin diawal dilakukan program koordinasi seperti ini tranparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan bisa tercipta," harapnya.

Sementara itu Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengatakan, selama ini pihak BPKP selalu berhubungan erat dengan pemda, dalam hal ini aparatur pengawas intern pemerintah (APIP).

"Selama ini BPKP dan APIP hubungan erat untuk sama-sama mengawal pembangunan daerah. Tujuannya agar ada keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, selama ini Pemprov Riau bersama BPKP Perwakilan Riau juga sudah menggunakan aplikasi Mata Bansos, yang sangat bermanfaat untuk mengetahui pergerakan penyaluran bantuan sosial. Terutama di saat kondisi pandemi Covid-19. "Dangan adanya Mata Bansos, semua pihak dapat mengawasi. Baik pemda, pemerintah pusat termasuk inspektorat sendiri. Mata Bansos ini juga sudah disebarkan ke seluruh Indonesia melalui perwakilan BPKP," ujarnya.

Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan mengatakan, usai rakor tersebut pihak BPKP juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Inspektorat Riau yang sudah berhasil meningkatkan kapabilitas APIP-nya ke level 3. Dengan naiknya kapabilitas APIP tersebut, diharapkan pengawasan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau semakin membaik.

"Saat ini kapabilitas APIP Riau sudah naik level, dan hal tersebut juga memang sudah menjadi target saya. Untuk mencapai level ini memang cukup sulit," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk menaikkan kapabilitas APIP sebelumnya. Yakni dengan mengirimkan pegawainya untuk mengikuti pelatihan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelatihan yang diikuti yakni terkait investigasi. Karena saat ini di lingkungan Pemprov Riau sudah dibentuk inspektur pembantu investigasi," katanya.

Selain meningkatnya kapabilitas APIP, pada tahun ini pihaknya sudah membuat aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan dan Tindak Lanjut (SIMPLAKAT). Aplikasi ini akan mulai digunakan oleh inspektorat untuk mengurangi tindakan penyimpangan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh ASN.

"Aplikasi SIMPLAKAT ini sudah mulai kami terapkan di 2021. Fungsi aplikasi tersebut dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemprov Riau," katanya.

Pada aplikasi tersebut, nantinya semua database temuan akan di-input di aplikasi. Sehingga semua temuan di oraganisasi perangkat daerah (OPD) terdapat database-nya.

"Jadi apa temuannya, dan siapa orang-orangnya yang terlibat akan ketahuan di aplikasi itu. Dan pimpinan bisa mengecek sewaktu-waktu. Prestasi lainnya yakni tahun 2020 lalu Tim Saber Pungli Riau juga mendapat predikat juara 2 tingkat provinsi se-Indonesia, kemudian Riau juga termasuk dalam 10 besar penyelesaian tindak lanjut dari Inspektur Jenderal," jelasnya.(adv/sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook