PROVINSI PERTAMA DI SUMATERA

Pemprov Kepri Terapkan FMIS Terintegrasi CMS BRK Syariah

Ekonomi-Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 - 11:14 WIB

Pemprov Kepri Terapkan FMIS Terintegrasi CMS BRK Syariah
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad didampingi Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mardiyanto Arif Rakhmadi menekan tombol peluncuran aplikasi FMIS dan CMS di Grand Ballroom Aston Hotel dan Residence Batam, Kamis (10/8/2023). (BRK SYARIAH UNTUK RIAU POS)

BATAM (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau dan PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) meluncurkan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) yang terintegrasi dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) BRK Syariah, Kamis (10/8).

Peuncuran aplikasi ditandai penekanan tombol oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Mardiyanto Arif Rakhmadi di Grand Ballroom Aston Hotel dan Residence Batam.


Disaksikan langsung Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau Rony Ukurta Barus, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Adidoyo Prakoso, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Negara Daerah Provinsi Kepulauan Riau Venni Meitaria Detiawati dan Branch Manager BRK Syariah Tanjung Pinang, Baharuddin.

Venni Meitaria Detiawati dalam laporannya menyampaikan dalam rangka percepatan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemprov Keperi menerapkan Aplikasi FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah untuk memudahkan proses verifikasi dan pemberkasan SP2D Online serta kemudahan dalam melakukan pencairan dana dari kas daerah kepada mitra atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dapat kami sampaikan juga, bahwa Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi pertama di Sumatera yang menerapkan FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Venni.

Dalam sambutannya MA Suharto menyampaikan sebagai bank milik Pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, BRK Syariah selalu siap mendukung percepatan digitalisasi keuangan daerah melalui layanan jasa perbankan yang terus dikembangkan sehingga memudah pemerintah daerah. Juga masyarakat dapat mengelola keuangan sesuai dengan prinsip syariah.

‘’Dengan dikembangkannya FMIS yang terintegrasi dengan CMS BRK Syariah ini, Pemprov Kepri tidak lagi harus mengantarkan berkas cetak yang telah ditandatangani oleh pejabat ke Kantor BRK Syariah Cabang Tanjung Pinang selaku pengelola kas Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Hal ini tentu memakan waktu dan alur yang begitu panjang,” ujar Suharto.

Hal serupa disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dengan penerapan FMIS ini tentunya akan memberikan kemudahan dalam mengelola keuangan daerah bagi pemerintah daerah dan intervensi yang dulu sering terjadi sebelum adanya sistem ini, tidak akan ditemukan lagi.

“Bagi kita, tidak lain dan tidak bukan, agar bisa bekerja lebih mudah, lebih tepat, lebih aman ya, tidak ada intervensi-intervensi manusia yang tak seharusnya,’’ jelasnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Masih dalam agenda yang sama, Pemprov Kepri dengan BRK Syariah dan BPKP Perwakilan Kepri melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan dan Implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Cash Management System (CMS) yang Terintegrasi dengan Aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dalam Penatausahaan Kas Daerah.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani bersama oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mardiyanto Arif Rakhmadi.

Selanjutnya Branch Manager BRK Syariah Tanjung Pinang Baharuddin dengan Kepala BKAD Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Mardiyanto Arif Rakhmadi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengembangan dan implementasi surat perintah pencairan dana (SP2D) online dan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) dalam penatausahaan kas daerah.(esi)

Laporan MARRIO KISAZ, Batam









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook