DIBUKA AIR BAH, DITAHAN BISA AMBRUK

Jangan Sampai Tsunami Sungai Kampar

Riau | Minggu, 24 Januari 2016 - 09:50 WIB

Jangan Sampai Tsunami Sungai Kampar

Sesuai ketentuan perundang-undangan, kata Mardianto, wilayah aliran sungai dimana waduk atau bendungan termasuk didalamnya, harus dibebaskan dari aktivitas pembangunan dengan jarak 50-100 meter dari bibir air tertinggi. Dan catatannya, wilayah yang dibebaskan ini adalah hutan alam, bukan hutan monokultur. Sebab lebih teruji dalam menahan air. Setiap pohon hitungannya 80 persen adalah mengandung air. Maka jika tidak ada lagi pohon atau pohon hutan alam, maka 100 persen air meluncur bebas ke dataran rendah yaitu Sungai.

‘’Dan hasil penelitian dari pengurus maupun anggota-anggota Forum DAS Riau yang sebagiannya bergelar profesor dibidangnya, mendapati catchment area empat Sungai Besar di Riau sudah habis atau berganti dengan tanaman monokultur. Termasuk di Sepanjang Sungai Kampar. Itu dilakukan oleh perorangan dan perusahaan pemilik HGU. Bahkan, ada bagian sungai yang ditimbun untuk kepentingan usaha korporasi tertentu. Jadi, rusaknya cathment area itu disebabkan oleh kepentingan ekonomi yang rata-rata dilakukan kaum berduit,’’ tegas Mardianto.    

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Dengan kondisi yang ada saat ini, keberadaan PLTA Kota Panjang itu sendiri menjadi berkah sekaligus berpotensi menjadi musibah. Menjadi berkah sebab memproduksi energi listrik hydroelectric dengan kapasitas daya terbangkit 3x 28 MW atau 114 MW. Mulai beroperasi pada tahun 1998. Lokasi PLTA Kota Panjang berada di Desa Merangin, Rantau Berangin, Kecamatan VIII Koto Kampar, Provinsi Riau. Berjarak sekitar 22 km dari Bangkinang dan 87 km dari Kota Pekanbaru. Bendungan PLTA Kota Panjang memanfaatkan aliran dari Sungai Batang Mahat dan Sungai Kampar Kanan. Tapi pada saat musim kemarau, pembangkit listrik itu tidak berdaya. Air sedikit yang lagi-lagi disebabkan hutan yang gundul, tidak mampu menggerakkan seluruh turbin. Pada September-Oktober 2015, saat kemarau sedang menggila hingga sebabkan Karhutla, hanya satu turbin yang bisa digerakkan. Itupun tidak bisa maksimal.

Untuk kondisi banjir, diketahui Sabtu (16/1), banjir melanda Kabupaten Kampar. Enam Kecamatan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar tergenang. Ribuan rumah penduduk menjadi sasaran genangan air.

     Biasanya, bila kondisi air sudah mencapai di atas ambang batas normal, pihak waduk PLTA Kotopanjang mengirimkan pemberitahuan pembukaan pintu spill way melalui surat yang ditujukan kepada berbagai pihak. Surat tersebut menyebutkan jumlah dan ketinggian pintu air yang dibuka serta berapa kemungkinan naiknya debit air Sungai Kampar akibat pembuangan air tersebut. Surat tersebut dikirimkan kepada Bupati Kampar dan ditembuskan ke Manager Sektor, Polres Kampar, Kodim 0313/KPR, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kampar, Koramil Bangkinang, Radio Pemda Kampar, Camat Kuok, Kapolsek Kuok, Kepala Desa (Kades) Ranah, Kades Pulau Terap, Kades Lereng, Kades Merangin, Kades Pulau Balai, Kades Pulau Jambu dan Kades Kuok.

Manager Pusat Listrik Bayu Tuk Windriyo ketika dikonfirmasikan Riau Pos, Sabtu (23/1) tentang kondisi terkini waduk PLTA mengatakan bahwa pada prinsipnya, jika kondisi air di waduk PLTA dalam keadaan normal, pihaknya tentu tidak akan melakukan pembukaan pintu spill way. Namun bila air di waduk sudah melebihi ambang batas normal, maka demi keamanan waduk, pintu spill way harus dibuka. “’Terkait kondisi waduk seperti mengenai pendangkalan dan sebagainya, kami dapat jelaskan secara rinci pada hari kerja, agar datanya tidak keliru. Intinya, bila kondisi normal, pembuangan air tidak dilakukan,’’ucapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook