Senin Dijadwalkan APBD Riau Diperdakan

Riau | Minggu, 30 Desember 2018 - 10:51 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)--------- - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyampaikan harmonisasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Riau tahun 2019 ke pemerintah pusat. Jika telah disetujui oleh pusat, Senin (31/12), APBD Riau diperdakan.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

“Sudah keluar persetujuan itu langsung kita perdakan. Mungkin hari Senin lusa sudah bisa kita perdakan,” kata Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Sabtu (29/12) di Pekanbaru.

Dia menyampaikan, dalam APBD 2019 yang sebelumnya menjadi catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti penghematan anggaran alat tulis kantor (ATK) dan kegiatan penunjang lainnya, sudah dilakukan harmonisasi.

“Ada juga kegiatan yang bukan kewenangan kita seperti di Disdik, Dinsos ada satu, lalu di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ada dua. Jadi semua ada empat yang tak boleh dianggarkan, karena itu bukan kewenangan provinsi. Itu semua sudah kita lakukan harmonisasi dan sudah disetujui dewan,” katanya.

Selain itu, kata Ahmad Hijazi, ada juga penyesuaian dana alokasi khusus (DAK) yang sudah ditayangkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya.

“Waktu tayang di Kemenkeu kan belum ada kegiatan teknisnya. Kemudian setelah OPD teknis melakukan rapat dengan kementerian/lembaga di Jakarta masing-masing baru keluar kegiatannya. Ternyata dari anggaran yang tersedia ada Rp7 miliar tidak disetujuai oleh kementerian/lembaga, sehingga tidak bisa kita anggarkan,” terangnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook