KOMISI IV HEARING DINAS PUPR

Bahas Jalan 70, Siak V dan Islamic Center

Riau | Rabu, 30 Oktober 2019 - 12:18 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PUPR Pekanbaru, Senin (28/10) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru.

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, serta anggota dewan lainnya. Sementara dari Dinas PUPR Pekanbaru, dihadiri Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah stafnya.


Dalam hearing itu, fokus membahas tiga hal. Itu adalah pembukaan Jalan 70, pembangunan Islamic Center, dan rencana pembangunan Jembatan Siak V. Dan juga soal pembangunan lainnya termasuk penanganan banjir.

"Tentu harapan kita apa yang disampaikan dapat terealisasi, dan selalu ada solusi jika ada persoalan yang terjadi," ujar Sigit.

Penggesaan pembangunan seperti yang disampaikan pihak dinas adalah di daerah Tenayan Raya. Seperti Pembangunan Islamic Center dan Jalan Tujuhpuluh itu disebutkan pakai APBD. Akan tetapi untuk Jembatan Siak V diharapkan harus dapat anggaran dari pusat. "Ini harapan kita," tambah Sigit.

Tentunya persoalan ini, Dinas PUPR dan Komisi IV DPRD Pekanbaru ingin bersama-sama mencari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan kota Pekanbaru.

"Kalau kita mengharapkan APBD dengan kondisi seperti saat ini tidak jelas, entah kapan selesai. Maka kita mendukung jika dicari sumber dana lainnya," sebutnya.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution juga memaparkan kegiatan prioritas kedepannya. Terkait rencana pembangunan Jembatan Siak V, Kadis PUPR Indra Pomi Nasution mengatakan pada tahun 2020-2021 sudah dibangun.

Dan terhadap kendala-kendala yang terjadi dilapangan, saat ini disebutkan memang masih ada yang dalam proses. Akan tetapi secara keseluruhan on progres.

"Harapan kita tentu semua dapat berjalan sesuai harapan,"  tegas Indra. (gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook