PEKANBARU (RIAUPOS.CO)------ - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengaku heran dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya, hingga kini, seluruh BUMD masih meminta penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). Bahkan jumlah uang yang diminta tidak masuk akal, yakni mencapai Rp3 triliun pada APBD 2019 mendatang. Sedangkan proyeksi APBD 2019 hanya berkisar Rp8,3 triliun.
Hal itu diungkapkan salah seorang anggota Banggar DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Senin (29/10). Ia menjelaskan, penyertaan modal Rp3 triliun diminta oleh 9 BUMD yang dimiliki daerah. ‘’Yang iya-iya ajalah. APBD kita hanya dikisaran Rp8,3 triliun. Sekarang minta lagi. Apa masalahnya? Uang untuk apa? Buat dibagi-bagi?” tanya Suhardiman heran.
Menurut dia, permintaan BUMD tersebut sama sekali tidak masuk diakal. Karena selama ini jelas belum ada satupun BUMD yang memberi profit jelas kepada daerah. Bahkan untung yang dibagi juga tidak sebanding dengan modal yang telah diberikan. Maka dari itu dirinya menolak merasa permintaan perusahaan plat merah itu. Karena sama saja dengan membuang uang tanpa ada kejelasan.
Apalagi, BUMD juga meminta agar penyertaan modal tersebut dibuatkan payung hukum berupa peraturan daerah.